KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengaku adanya penurunan layanan kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan. Menyusul terbitnya Peraturan Dirjen Jaminan Pelayanan (Perdirjampel) Nomor 2, 3, dan 5 Tahun 2018 sebagai imbas masalah keuangan BPJS Kesehatan. "Dulu semua dalam persalinan sudah masuk dalam satu paket, paket BPJS sekarang tidak lengkap," ujar Ketua Umum IDAI DR. Dr. Aman Bhakti Pulungan, Sp.A(K), FAAP usai konferensi pers dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kamis (2/8). Perdirjampel tersebut menyebutkan bayi baru lahir dalam kondisi sehat post operasi akan dibayar satu paket. Hal itu membuat paket tersebut tidak menyertakan tindakan darurat.
IDAI rasakan penurunan layanan BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengaku adanya penurunan layanan kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan. Menyusul terbitnya Peraturan Dirjen Jaminan Pelayanan (Perdirjampel) Nomor 2, 3, dan 5 Tahun 2018 sebagai imbas masalah keuangan BPJS Kesehatan. "Dulu semua dalam persalinan sudah masuk dalam satu paket, paket BPJS sekarang tidak lengkap," ujar Ketua Umum IDAI DR. Dr. Aman Bhakti Pulungan, Sp.A(K), FAAP usai konferensi pers dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kamis (2/8). Perdirjampel tersebut menyebutkan bayi baru lahir dalam kondisi sehat post operasi akan dibayar satu paket. Hal itu membuat paket tersebut tidak menyertakan tindakan darurat.