KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendukung dan mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk menjadikan rumah sebagai sekolah dan melibatkan peran aktif siswa, guru dan orang tua dalam proses belajar mengajar. Oleh karena itu, terkait dengan situasi pandemi corona (Covid-19) yang belum mereda, IDAI menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ), baik dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring), yang menggunakan modul belajar dari rumah yang sudah disediakan oleh Kemdikbud. Baca Juga: Pasien sembuh covid-19 bertambah 523, ada 10 provinsi tak laporkan kasus positif
Dokter anak usul sekolah jangan dibuka sampai Desember 2020, begini argumennya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendukung dan mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk menjadikan rumah sebagai sekolah dan melibatkan peran aktif siswa, guru dan orang tua dalam proses belajar mengajar. Oleh karena itu, terkait dengan situasi pandemi corona (Covid-19) yang belum mereda, IDAI menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ), baik dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring), yang menggunakan modul belajar dari rumah yang sudah disediakan oleh Kemdikbud. Baca Juga: Pasien sembuh covid-19 bertambah 523, ada 10 provinsi tak laporkan kasus positif