KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mendukung kebijakan perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual. Ketua Umum idEA, Bima Laga menyatakan dukungan ini merupakan bentuk kepedulian sektor e-commerce dalam menumbuhkan perekonomian para pelaku usaha, terlebih Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia. “Dengan melindungi kekayaan intelektual para pelaku usaha dan UMKM, akan semakin mempercepat pertumbuhan ekonomi mereka yang secara tidak langsung juga akan memberi sumbangan besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Bima dalam siaran pers, Rabu (6/10). Bima juga mengimbau para konsumen untuk peduli terhadap kekayaan intelektual ini.
idEA dukung hak kekayaan intelektual pada produk yang dipasarkan di platform
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mendukung kebijakan perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual. Ketua Umum idEA, Bima Laga menyatakan dukungan ini merupakan bentuk kepedulian sektor e-commerce dalam menumbuhkan perekonomian para pelaku usaha, terlebih Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia. “Dengan melindungi kekayaan intelektual para pelaku usaha dan UMKM, akan semakin mempercepat pertumbuhan ekonomi mereka yang secara tidak langsung juga akan memberi sumbangan besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Bima dalam siaran pers, Rabu (6/10). Bima juga mengimbau para konsumen untuk peduli terhadap kekayaan intelektual ini.