idEA Nilai PPh E-Commerce 0,5% Beri Ruang UMKM untuk Tumbuh



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menilai tarif PPh e-commerce 0,5% masih memberikan ruang bagi UMKM untuk tumbuh.

Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat mempertahankan tarif PPh e-commerce 0,5% pada 2027. Kebijakan tersebut tetap memberikan pengecualian PPh bagi UMKM orang pribadi dengan omzet hingga Rp500 juta setahun.

Ketua Umum idEA Budi Primawan mengatakan, kebijakan tersebut dapat memberikan ruang bagi usaha mikro untuk berkembang. Namun, implementasinya harus sederhana dan tidak menambah beban administrasi seller.


“Yang penting implementasinya sederhana, jelas, dan tidak menambah beban administrasi seller,” kata Budi kepada KONTAN, Jumat (4/9/2026).

Baca Juga: Akumindo Soroti Pengembalian PPh E-Commerce bagi UMKM

Di sisi lain, aktivitas seller UMKM di e-commerce masih menunjukkan pertumbuhan. Namun, perkembangan tersebut berbeda berdasarkan kategori usaha dan platform.

Pola perdagangan UMKM juga semakin berkembang secara hybrid. Seller tidak hanya mengandalkan marketplace, tetapi turut memanfaatkan social commerce dan kanal offline.

Menurut Budi, akses pasar yang lebih luas menjadi salah satu pendorong pertumbuhan UMKM di kanal digital. Kemudahan pembayaran dan logistik turut membantu seller menjangkau konsumen di luar wilayahnya.

Selain itu, berbagai program pelatihan dan promosi dari platform turut mendukung pengembangan UMKM. Digitalisasi membuat pelaku usaha memiliki akses lebih besar terhadap pasar dan konsumen.

Meski demikian, tantangan UMKM di ekosistem digital tidak hanya berasal dari kebijakan pajak. Persaingan yang semakin ketat, kemampuan digital yang berbeda-beda, akses pembiayaan, logistik, hingga kualitas produk masih menjadi kendala.

Baca Juga: Harga Produk Apple Bisa Naik hingga 30%, Ini Strategi Blibli (BELI) Genjot Penjualan

Kemampuan membangun merek dan mempertahankan konsumen juga semakin penting. Tantangan UMKM kini bukan hanya masuk ke ekosistem digital, tetapi mampu bertahan dan berkembang di dalamnya.

“Jadi tantangannya sekarang bukan sekadar membawa UMKM masuk digital, tetapi bagaimana mereka bisa bertahan dan berkembang di sana,” ujar Budi.

Karena itu, idEA mendorong kemudahan perizinan, akses pembiayaan, peningkatan kapasitas, digitalisasi, dan perluasan pasar bagi UMKM.

Budi menilai pertumbuhan UMKM perlu berjalan beriringan dengan platform e-commerce yang sehat. Sebab, platform juga membutuhkan investasi berkelanjutan untuk teknologi, keamanan, logistik, dan operasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News