KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) optimistis bisnis
e-commerce nasional akan terus tumbuh sepanjang 2023. Ketua Umum idEA Bima Laga mengatakan, nilai transaksi e-commerce di Indonesia tumbuh 18,77% secara tahunan atau
year on year (YoY) menjadi Rp 476,3 triliun pada akhir 2022. Sedangkan pada 2023, nilai transaksi e-commerce nasional diproyeksikan mencapai Rp 572 triliun atau naik sekitar 20% dari tahun sebelumnya.
Menurut Bima, fenomena transaksi atau belanja online telah menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat Indonesia, terutama semenjak kemunculan pandemi Covid-19 yang membuat mobilitas masyarakat terbatas. Tren ini diprediksi akan terus berlanjut meski pandemi berakhir.
Baca Juga: Menakar Dampak Kegagalan Silicon Valley Bank Terhadap Perbankan di Indonesia Memang, kebiasaan belanja secara offline tidak akan pernah hilang seutuhnya. Biasanya orang-orang akan belanja offline untuk produk yang ingin segera dicoba atau diketahui bentuk dan karakteristiknya. "Tetapi, jika konsumen hendak membeli barang untuk yang kedua kalinya dan seterusnya, maka mereka cenderung membelinya secara online," ujar Bima dalam bincang-bincang media, Kamis (16/3). Di samping itu, penetrasi internet di Indonesia akan menjadi faktor pendukung tumbuhnya bisnis e-commerce pada masa mendatang. Saat ini, hampir seluruh daerah di Indonesia sudah dijangkau oleh jaringan internet. Namun, harus diakui jumlah pengguna internet Tanah Air sebenarnya baru di kisaran 20% dari total masyarakat. "Artinya masih banyak potensi pasar yang bisa diutilisasi dan dimanfaatkan oleh para pebisnis e-commerce nasional," jelas Bima.
Baca Juga: Pasar Saham Bergejolak, Simak Cerita Kaesang yang Nyaris Boncos 95% Dalam kesempatan yang sama, Rifan Andrianto, Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dan Jasa Kementerian Perdagangan juga optimistis pasar e-commerce Indonesia akan terus tumbuh dari tahun ke tahun. Pemerintah pun berupaya mendukung pemanfaatan e-commerce terutama bagi anak-anak muda di Indonesia. Para pelaku UMKM juga terus didorong untuk masuk ke platform e-commerce guna meningkatkan penjualan produk dan menggaet pasar baru. "Pemerintah terus mengupayakan UMKM bisa memaksimalkan e-commerce untuk membuka akses pasar. Dari situ harapannya makin banyak pelaku UMKM yang on boarding," ungkap dia, Kamis (16/3). Kemendag juga berkomitmen mengembangkan arah kebijakan e-commerce di Indonesia yang meliputi kebijakan tentang standar barang, perdagangan online yang adil (fair), peningkatan daya saing UMKM lokal, dan kesetaraan persaingan usaha.
Baca Juga: Lazada Run Ajak Tambah Kebugaran Keluarga lewat Kompetisi Lari di Indonesia Selain untuk menumbuhkan pasar e-commerce, pengembangan arah kebijakan ini juga ditujukan untuk melindungi konsumen dan kepentingan nasional. Sejauh ini, kebijakan terkait perdagangan melalui sistem elektronik diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 50 Tahun 2020. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli