JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur terkait identitas pemegang saham emiten. Ketentuan ini merupakan bagian dari peta jalan (roadmap) tata kelola perusahaan (GCG) yang kini sedang disusun. Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan, berdasarkan pedoman internasional (best practice), identitas pemegang saham harus diungkapkan. "Sekarang kan hanya tahu register company name saja, kami akan coba buka sampai beneficial owner," ujarnya, Selasa (4/1). Saat ini, lanjut dia, pemegang saham emiten sifatnya berlapis. Sehingga, harus ada keterbukaan mengenai identitas asli pemegang saham. Hal ini dipercaya bisa mengurangi adanya kecurangan dalam transaksi di pasar modal.
Identitas asli pemegang saham emiten harus dibuka
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur terkait identitas pemegang saham emiten. Ketentuan ini merupakan bagian dari peta jalan (roadmap) tata kelola perusahaan (GCG) yang kini sedang disusun. Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan, berdasarkan pedoman internasional (best practice), identitas pemegang saham harus diungkapkan. "Sekarang kan hanya tahu register company name saja, kami akan coba buka sampai beneficial owner," ujarnya, Selasa (4/1). Saat ini, lanjut dia, pemegang saham emiten sifatnya berlapis. Sehingga, harus ada keterbukaan mengenai identitas asli pemegang saham. Hal ini dipercaya bisa mengurangi adanya kecurangan dalam transaksi di pasar modal.