KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persatuan Dokter Gigi Indonesia mengusulkan masalah produksi dan distribusi dokter harus ikut diatur dalam RUU Kesehatan yang tengah dirancang DPR dan Pemerintah. Pasalnya menurutnya produksi dan masalah distribusi dokter saat ini urgen dilakukan mengingat kurangnya tenaga kesehatan serta distribusi yang tidak menyentuh daerah tertinggal. "Untuk dokter gigi puskesmas yang terisi hanya 48%. jadi persoalan ini masalah produksi dan distribusi. ini yang harus diatur dalam UU kita. persoalan yang sangat besar karena sebagian besar masih menumpuk di perkotaan," terang Ketua PDGI, Usman Sumantra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Baleg, Senin (3/10).
IDGI: Produksi dan Distribusi Dokter harus diatur dalam RUU Kesehatan Omnibus law
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persatuan Dokter Gigi Indonesia mengusulkan masalah produksi dan distribusi dokter harus ikut diatur dalam RUU Kesehatan yang tengah dirancang DPR dan Pemerintah. Pasalnya menurutnya produksi dan masalah distribusi dokter saat ini urgen dilakukan mengingat kurangnya tenaga kesehatan serta distribusi yang tidak menyentuh daerah tertinggal. "Untuk dokter gigi puskesmas yang terisi hanya 48%. jadi persoalan ini masalah produksi dan distribusi. ini yang harus diatur dalam UU kita. persoalan yang sangat besar karena sebagian besar masih menumpuk di perkotaan," terang Ketua PDGI, Usman Sumantra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Baleg, Senin (3/10).