KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) yang membatasi pelayanan rehabilitasi medik dua kali seminggu (delapan kali sebulan) ditanggapi serius oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia, Ilham Oetama Marsis, IDI melakukan pertemuan dengan Dewan Jaminan Nasional (DSJN), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani serta Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek untuk melakukan diskusi terkait aturan dari BPJS yang dinilai merugikan konsumen dan berpotensi melanggar Undang-Undang profesi dokter. “Kami sudah menyatakan sikap. Kemudian itu dibicarakan pada hari Rabu, dibicarakan dalam satu forum pertemuan di Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). DJSN itu menurut perundang-undangan juga memiliki peran sebagai penentu kebijakan. Itu sudah disepakati bahwa dari segi aspek hukum apa yang dikeluarkan oleh direktur pelayanan BPJS itu secara aspek legal itu tidak sah,” kata Ilham saat dihubungi Kontn.co.id, Sabtu (28/7).
IDI : Kebijakan pembatasan layanan rehabilitasi medik merugikan konsumen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) yang membatasi pelayanan rehabilitasi medik dua kali seminggu (delapan kali sebulan) ditanggapi serius oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia, Ilham Oetama Marsis, IDI melakukan pertemuan dengan Dewan Jaminan Nasional (DSJN), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani serta Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek untuk melakukan diskusi terkait aturan dari BPJS yang dinilai merugikan konsumen dan berpotensi melanggar Undang-Undang profesi dokter. “Kami sudah menyatakan sikap. Kemudian itu dibicarakan pada hari Rabu, dibicarakan dalam satu forum pertemuan di Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). DJSN itu menurut perundang-undangan juga memiliki peran sebagai penentu kebijakan. Itu sudah disepakati bahwa dari segi aspek hukum apa yang dikeluarkan oleh direktur pelayanan BPJS itu secara aspek legal itu tidak sah,” kata Ilham saat dihubungi Kontn.co.id, Sabtu (28/7).