KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada dan Siaga Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Erlina Burhan menyarankan agar pemerintah kembali memberlakukan kebijakan wajib tes PCR sebagai syarat perjalanan. Dia mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan untuk mencegah penularan virus Corona dan harga tes Covid-19 sudah terjangkau. "Aturan PCR negatif untuk pelaku perjalanan kembali diberlakukan, mengingat harga tes semakin murah," kata Erlina di kantor Sekretariat PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/6).
IDI Menyarankan Aturan PCR Negatif Bagi Pelaku Perjalanan Diberlakukan Lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada dan Siaga Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Erlina Burhan menyarankan agar pemerintah kembali memberlakukan kebijakan wajib tes PCR sebagai syarat perjalanan. Dia mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan untuk mencegah penularan virus Corona dan harga tes Covid-19 sudah terjangkau. "Aturan PCR negatif untuk pelaku perjalanan kembali diberlakukan, mengingat harga tes semakin murah," kata Erlina di kantor Sekretariat PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/6).