KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang menimbulkan sejumlah polemik. Salah satunya Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Muhammad Adib Khumaidi yang menyatakan pengesahan RUU Kesehatan tersebut menjadi catatan kelam dunia medis Indonesia. Ia menilai, secara prosedural penyusunan UU Kesehatan tersebut belum mencerminkan kepentingan partisipatif dan belum memerhatikan aspirasi dari semua kelompok, termasuk organisasi kesehatan di Indonesia. “Sampai saat ini kita belum mendapatkan rilis resmi RUU Kesehatan yang disahkan menjadi UU Kesehatan,” ujar Adib dalam video pernyataan resmi Ketua Umum PB IDI, Selasa (11/7).
IDI: Pengesahan RUU Kesehatan Jadi Catatan Kelam Dunia Medis Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang menimbulkan sejumlah polemik. Salah satunya Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Muhammad Adib Khumaidi yang menyatakan pengesahan RUU Kesehatan tersebut menjadi catatan kelam dunia medis Indonesia. Ia menilai, secara prosedural penyusunan UU Kesehatan tersebut belum mencerminkan kepentingan partisipatif dan belum memerhatikan aspirasi dari semua kelompok, termasuk organisasi kesehatan di Indonesia. “Sampai saat ini kita belum mendapatkan rilis resmi RUU Kesehatan yang disahkan menjadi UU Kesehatan,” ujar Adib dalam video pernyataan resmi Ketua Umum PB IDI, Selasa (11/7).