KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak Rancangan Undang - Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law masuk dalam program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2023. Wakil Ketua PB IDI Slamet Budiarto mengatakan, tidak ada urgensi yang untuk untuk membahas RUU Kesehatan Omnibus law. Lebih dari itu, menurut IDI yang dibutuhkan saat ini UU Sistem Kesehatan Nasional. "Intinya, IDI akan membantu negara untuk menyusun sistem kesehatan nasional yang kompleks, yang komprehensif, tapi bukan dalam bentuk Omnibus Law dengan mencabut UU Praktik Kedokteran," kata Slamet Budiarto saat rapat dengan Baleg DPR, Senin (3/10).
IDI Tolak Usulan Baleg Tentang RUU Kesehatan Omnibus Law Masuk Prolegnas 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak Rancangan Undang - Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law masuk dalam program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2023. Wakil Ketua PB IDI Slamet Budiarto mengatakan, tidak ada urgensi yang untuk untuk membahas RUU Kesehatan Omnibus law. Lebih dari itu, menurut IDI yang dibutuhkan saat ini UU Sistem Kesehatan Nasional. "Intinya, IDI akan membantu negara untuk menyusun sistem kesehatan nasional yang kompleks, yang komprehensif, tapi bukan dalam bentuk Omnibus Law dengan mencabut UU Praktik Kedokteran," kata Slamet Budiarto saat rapat dengan Baleg DPR, Senin (3/10).