KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Idrus Marham mengundurkan diri dari posisi Menteri Sosial. Idrus membenarkan bahwa pengunduran dirinya ini terkait statusnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8) kemarin. "Kemarin sudah pemberitahuan dimulainya penyidikan. Namanya penyidikan sudah pasti tersangka," kata Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8) siang.
Idrus Marham akui jadi tersangka KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Idrus Marham mengundurkan diri dari posisi Menteri Sosial. Idrus membenarkan bahwa pengunduran dirinya ini terkait statusnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8) kemarin. "Kemarin sudah pemberitahuan dimulainya penyidikan. Namanya penyidikan sudah pasti tersangka," kata Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8) siang.