IESR Minta Industri Kendalikan Biaya Energi, Ini Strategi Menjaga Daya Saing



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri manufaktur dan pengolahan di Indonesia perlu memperkuat kendali atas biaya energi untuk menjaga daya saing di tengah ketidakpastian geopolitik, gejolak harga energi global, dan tuntutan transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, pengelolaan biaya energi menjadi semakin penting bagi industri yang bergantung pada pasokan energi dalam jumlah besar.

Langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat ketahanan bisnis sekaligus menjaga akses ke pasar ekspor.


Baca Juga: Resmi! Suroso Isnanda Jadi Dirut PLN, Gantikan Darmawan Prasodjo

Menurut Fabby, krisis di Selat Hormuz pada 2026 yang menghilangkan pasokan minyak dunia hingga 13 juta barel per hari menjadi salah satu pemicu meningkatnya risiko keamanan energi global.

Ia menyebut dampak puncak krisis tersebut lebih dari dua kali lipat dibandingkan embargo minyak Arab pada 1973–1974.

Indonesia, lanjut Fabby, masih rentan terhadap gejolak harga energi karena mengimpor sekitar 60% kebutuhan bahan bakarnya.

Ketergantungan tersebut membuat Indonesia berada pada posisi price-taker atau pihak yang harus mengikuti harga pasar global.

"Indonesia yang masih mengimpor sekitar 60% kebutuhan bahan bakarnya bertindak sebagai price-taker. Setiap kenaikan harga minyak mentah Brent sebesar US$ 1 per barel berpotensi menambah beban anggaran neto pemerintah hingga Rp 6,7 triliun," ujar Fabby dalam diskusi di Indonesia Knowledge Forum (IKF) XV, Selasa (13/10/2026).

Baca Juga: Karhutla Ganggu Penerbangan, Okupansi Hotel di Daerah Terdampak Bisa Anjlok ke 10%

Fabby mengidentifikasi sejumlah faktor yang menekan sistem energi nasional. Risiko tersebut mencakup ketidakpastian geopolitik dan pasokan energi, tekanan fiskal akibat potensi penyesuaian subsidi dan tarif, serta peningkatan kebutuhan listrik dari sektor industri, termasuk smelter dan pusat data (data center).

Selain itu, perubahan aturan pasar global, seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), juga menjadi tantangan bagi industri berorientasi ekspor.

Mekanisme penyesuaian karbon di perbatasan tersebut meningkatkan pentingnya pengendalian emisi dalam rantai produksi.

Risiko fisik akibat perubahan iklim dan fenomena El Niño turut menjadi perhatian. Penurunan ketersediaan air dapat memengaruhi pasokan listrik dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA), sementara kenaikan kebutuhan energi berpotensi menambah tekanan pada sistem kelistrikan.

Fabby juga menyoroti tantangan di industri pengolahan nikel. Meski Indonesia telah menguasai lebih dari 50% pasokan nikel olahan dunia, proses pengolahannya masih bergantung pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara yang dibangun khusus untuk memenuhi kebutuhan industri atau captive.

Baca Juga: Wisata Religi Meningkat, Pemesanan Akomodasi ke Mekkah Tumbuh Lebih dari 50%

Dari total konsumsi listrik industri pengolahan nikel yang mencapai 81 terawatt-jam (TWh) pada 2025, sekitar 94% disebut masih dipasok oleh PLTU batu bara.

Ketergantungan ini dinilai menimbulkan risiko bagi investasi jangka panjang, terutama ketika pembeli global dan lembaga keuangan semakin memperhatikan jejak karbon produk.

"Investasi jangka panjang pada PLTU captive berdurasi 25–30 tahun berisiko menjadi stranded assets seiring makin ketatnya tuntutan rendah karbon dari pembeli global dan lembaga keuangan," tegas Fabby.

Stranded assets merupakan aset yang berisiko kehilangan nilai ekonomi sebelum masa pakainya berakhir, antara lain akibat perubahan regulasi, teknologi, atau permintaan pasar.

Untuk membantu pelaku usaha menghadapi volatilitas biaya energi, IESR menawarkan lima langkah strategis. Pertama, perusahaan perlu memetakan eksposur terhadap risiko biaya energi dan perubahan iklim melalui audit risiko (exposure audit).

Kedua, industri perlu memprioritaskan efisiensi energi sebagai sumber penghematan awal. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui optimalisasi penggunaan motor listrik, pemanfaatan panas buang (waste-heat recovery), serta penerapan standar manajemen energi ISO 50001.

Baca Juga: APPBI Sebut Porsi Tenant F&B di Mal Capai 30%-40%, Jadi Andalan Pusat Belanja

Ketiga, perusahaan dapat mengembangkan pembangkitan listrik mandiri, antara lain melalui pemanfaatan PLTS atap dan elektrifikasi proses produksi.

Keempat, pelaku usaha perlu mendiversifikasi kontrak pengadaan energi untuk mengurangi risiko perubahan harga dan gangguan pasokan.

Kelima, perusahaan perlu menghitung jejak karbon produk atau Product Carbon Footprint (PCF).

Langkah ini penting untuk mengukur emisi yang terkait dengan produk sekaligus membantu mempertahankan akses ke pasar ekspor yang semakin memperhatikan aspek lingkungan.

Di sisi kebijakan, Fabby menekankan perlunya kepastian regulasi agar dunia usaha dapat merencanakan investasi energi dalam jangka panjang. IESR mendorong pemerintah menyelaraskan dan memfinalisasi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2026–2035.

IESR juga mendorong pembukaan akses transmisi bersama atau power wheeling melalui pemanfaatan jaringan tenaga listrik bersama (PBJT), serta penataan biaya operasi paralel (parallel-operation charge) agar lebih adil bagi pengguna energi terbarukan.

Baca Juga: Blibli (BELI) Pertahankan Target Kinerja 2026, Begini Strateginya hingga Akhir Tahun

Selain itu, pemerintah didorong mempercepat pelaksanaan program PLTS berkapasitas 100 gigawatt (GW) dengan tata kelola yang akuntabel dan skema pembiayaan yang layak secara perbankan (bankable).

Menurut IESR, penguatan efisiensi energi, diversifikasi pasokan, dan percepatan penggunaan energi rendah karbon perlu berjalan beriringan dengan kepastian kebijakan.

Kombinasi tersebut diharapkan dapat mengurangi paparan industri terhadap gejolak energi global sekaligus menjaga daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News