KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perjalanan Indonesia dalam mewujudkan elektrifikasi nampaknya tidak bebas hambatan. Upaya mengejar jumlah kendaraan listrik hingga sebanyak 20% dari total populasi kendaraan pada tahun 2025 dinilai masih terkendala harga jual. Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa mengatakan, untuk bisa mengejar target 20% populasi, harga mobil listrik perlu ditekan hingga mencapai di bawah Rp 450 juta per unit. Prakondisi tersebut berdasarkan pengamatan Fabby masih belum tercapai saat ini. “Kalau dilihat sekarang ini mobil listrik yang ada di pasar Indonesia masih di atas Rp 600 juta per unit,” kata Fabby kepada Kontan.co.id, Kamis (7/1). Menurut Fabby, untuk menekan harga mobil listrik hingga di bawah Rp 450 juta per unit, pemerintah perlu menggelontorkan sejumlah insentif baik pada sisi hulu, yakni industri baterai listrik, maupun untuk kendaraan listrik itu sendiri. Insentif pada sisi hulu bisa dilakukan misalnya dengan menggencarkan insentif tax holiday dan pengurangan pajak Penghasilan (PPh) Badan.
IESR: Perlu sejumlah insentif untuk wujudkan harga mobil listrik di bawah Rp 450 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perjalanan Indonesia dalam mewujudkan elektrifikasi nampaknya tidak bebas hambatan. Upaya mengejar jumlah kendaraan listrik hingga sebanyak 20% dari total populasi kendaraan pada tahun 2025 dinilai masih terkendala harga jual. Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa mengatakan, untuk bisa mengejar target 20% populasi, harga mobil listrik perlu ditekan hingga mencapai di bawah Rp 450 juta per unit. Prakondisi tersebut berdasarkan pengamatan Fabby masih belum tercapai saat ini. “Kalau dilihat sekarang ini mobil listrik yang ada di pasar Indonesia masih di atas Rp 600 juta per unit,” kata Fabby kepada Kontan.co.id, Kamis (7/1). Menurut Fabby, untuk menekan harga mobil listrik hingga di bawah Rp 450 juta per unit, pemerintah perlu menggelontorkan sejumlah insentif baik pada sisi hulu, yakni industri baterai listrik, maupun untuk kendaraan listrik itu sendiri. Insentif pada sisi hulu bisa dilakukan misalnya dengan menggencarkan insentif tax holiday dan pengurangan pajak Penghasilan (PPh) Badan.