JAKARTA. Institute for Essential Services Reform (IESR) menyesalkan keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menolak usulan pemberian subsidi energi terbarukan untuk dianggarakan pada APBN 2017 oleh pemerintah. Usulan subisidi energi terbarukan sebesar Rp 1,3 triliun awalnya dialokasikan untuk membayar selisih biaya pokok produksi PT PLN dengan tarif tenaga listrik dari pembangkit energi terbarukan. “Seharusnya DPR dapat mengakomodasi usulan pemerintah dan meminta penjabaran mekanisme pemberian subsidi yang lebih transparan dari pemerintah sebelum menolak usulan subsidi tersebut,” tegas Direktur IESR, Fabby Tumiwa, melalui siaran tertulis, Rabu (21/9).
IESR sesalkan banggar DPR tolak subsidi EBT
JAKARTA. Institute for Essential Services Reform (IESR) menyesalkan keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menolak usulan pemberian subsidi energi terbarukan untuk dianggarakan pada APBN 2017 oleh pemerintah. Usulan subisidi energi terbarukan sebesar Rp 1,3 triliun awalnya dialokasikan untuk membayar selisih biaya pokok produksi PT PLN dengan tarif tenaga listrik dari pembangkit energi terbarukan. “Seharusnya DPR dapat mengakomodasi usulan pemerintah dan meminta penjabaran mekanisme pemberian subsidi yang lebih transparan dari pemerintah sebelum menolak usulan subsidi tersebut,” tegas Direktur IESR, Fabby Tumiwa, melalui siaran tertulis, Rabu (21/9).