IEU-CEPA Bahas EUDR, Pastikan Akses Pasar Sektor Pertanian ke EU Tidak Terganggu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan impor produk bebas deforestasi yang diberlakukan Uni Eropa (EUDR) kembali dibahas dalam perundingan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) putaran ke 17. 

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan EUDR menjadi salah satu prioritas utama dalam pembahasan IEU-CEPA lantaran menyangkut kepastian pasar produk pertanian Indonesia untuk ekspor ke Uni Eropa. 

"Sudah pasti diperjuangkan, kita juga mencermati, menyampaikan konsentrasi kita terhadap kebijkan unilatral yang diterapkan EU termasuk EUDR," jelas Djatmiko dalam konferensi pers, Selasa (5/3). 


Baca Juga: IEU-CEPA Sepakati Kerjasama Sistem Pangan Berkelanjutan hingga Hambatan Perdagangan

Ia mengatakan lobi terkait isu EUDR dalam negosiasi IEU-CEPA ini masih dalam proses baik terhadap kepastian akses pasar yang bersifat tarif maupun non tarif. 

"Kita ingin sampaikan bahwa ini tetap jadi top priororitas tidak hanya untuk sektor pertanian tapi ada produk lain termasuk manufaktur dan lain-lain," kataDjatmiko. 

Diketahi, perudingan yang digulirkan sejak tahun 2016 ini telah memasuki putaran ke 17. RI-UE telah menyepakati 11 bab dari total 20 bab yang ada dalam perundingan dagang. 

Pemerintah sendiri menargetkan perundingan ini bisa rampung pada tahun ini. 

Hanya, isu EUDR ini diprediksi bisa memperalot proses perundingan jika pemerintah menyuarakan isu ini dalam negosiasi IEU-CEPA. 

Kendati demikian, pemerintah tetap mengupayakan EUDR dibahas dalam IEU-CEPA untuk memastikan akses pasar tujuh komoditas terdampak EUDR seperti minyak sawit, kopi, kakao, karet, kedelai, ternak, dan kayu mendapat kepastian pasar ke Uni Eropa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat