IEU-CEPA Buka Peluang Investasi Hilirisasi Mineral dan Manufaktur Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa melalui Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dinilai dapat membuka ruang lebih luas bagi masuknya investasi ke sektor hilirisasi mineral dan industri manufaktur bernilai tambah di Indonesia.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melihat implementasi IEU-CEPA berpotensi mendorong pembangunan industri pengolahan hingga produk turunan yang terintegrasi dengan rantai pasok global.

Untuk diketahui, negosiasi perjanjian ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa tersebut telah rampung pada September 2025. Perjanjian ini ditargetkan ditandatangani pada November 2026 dan mulai diimplementasikan pada awal 2027.


Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nurul Ichwan menjelaskan, peluang investasi yang muncul dari IEU-CEPA tidak hanya terbuka pada sektor pertambangan maupun pengolahan tahap awal.

Baca Juga: Kadin Waspadai Perlambatan Industri di Tengah Tekanan Biaya Produksi

Menurut dia, peluang juga terdapat pada pembangunan industri pengolahan dan produk turunannya yang dapat masuk ke dalam rantai pasok global.

"Dari sisi akses pasar, besi dan baja termasuk produk yang mayoritas mendapatkan tarif 0% ke Uni Eropa," ujarnya kepada Kontan, Rabu (30/9/2026).

Nurul mengatakan, pemberlakuan tarif 0% tersebut dapat menjadi salah satu insentif untuk mendorong investasi pada sektor pengolahan mineral dan manufaktur lanjutan di Indonesia.

"Dengan begitu, nilai tambah semakin banyak tercipta di dalam negeri sebelum produknya diekspor," imbuhnya.

Investasi Uni Eropa di Indonesia

Secara keseluruhan, Nurul menilai peluang IEU-CEPA dalam menarik investasi baru dari Uni Eropa cukup signifikan. Berdasarkan catatan BKPM, realisasi investasi dari wilayah Uni Eropa di Indonesia sejak 2021 hingga semester I-2026 telah mencapai US$ 14,25 miliar.

Baca Juga: El Nino Tekan Industri, IKI September Turun ke Level 51,93

Belanda menjadi kontributor terbesar dengan porsi 55%. Selanjutnya, Prancis menyumbang 12,6% dan Jerman sebesar 9,3%.

Investasi tersebut tersebar di sejumlah sektor. Industri kimia dan farmasi menjadi salah satu penerima terbesar dengan porsi 18,9%, disusul sektor jasa sekitar 10,2%, serta kawasan industri, perumahan, dan perkantoran sebesar 10,0%.

Dengan implementasi IEU-CEPA, pemerintah melihat peluang untuk memperkuat hubungan investasi sekaligus mendorong masuknya modal baru dari negara-negara Uni Eropa ke berbagai sektor produktif di Indonesia.

"Implementasi IEU-CEPA berpotensi menjadi pengungkit baru karena memberikan kepastian yang lebih besar bagi dunia usaha, memperluas akses pasar, dan mempererat integrasi Indonesia dengan rantai pasok global," imbuh Nurul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News