KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) membuka peluang masuknya modal Eropa ke sektor energi terbarukan, termasuk proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Namun, Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menilai investasi tersebut masih menghadapi sejumlah hambatan, terutama terkait standar kelayakan proyek, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan kepatuhan Environmental, Social, and Governance (ESG) Negosiasi IEU-CEPA telah rampung pada September 2025. Pemerintah menargetkan perjanjian tersebut ditandatangani pada November 2026 dan mulai diimplementasikan pada awal 2027.
Menurut AESI, implementasi IEU-CEPA berpotensi menjadi katalis bagi pengembangan energi surya di Indonesia, terutama di tengah rencana pemerintah mendorong kapasitas PLTS hingga 100 gigawatt peak (GWp).
Baca Juga: IEU-CEPA Buka Peluang Sektor EBT, Ini Risiko yang Bisa Hambat Modal Eropa Masuk Ketua Umum AESI Mada Ayu Habsari mengatakan, ketersediaan pembiayaan hijau dari Eropa menjadi peluang bagi proyek energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia. Namun, investor Eropa juga menerapkan standar kelayakan finansial dan kepatuhan yang ketat. "Jadi, tantangannya bukan sekadar kemudahan birokrasi, melainkan kesenjangan standar investasi," ujar Mada kepada Kontan, Jumat (2/10/2026). Salah satu persoalan yang perlu diselesaikan adalah standar
bankability proyek. Menurut Mada, lembaga keuangan dan donor Eropa memiliki standar alokasi risiko yang relatif ketat. Karena itu, format
Power Purchase Agreement (PPA) di Indonesia perlu terus diselaraskan agar pembagian risiko dalam proyek memenuhi standar bankability yang dibutuhkan investor Eropa. Selain itu, pemerintah perlu memperjelas titik temu antara kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan prinsip perdagangan terbuka dalam IEU-CEPA. Mada menilai, penerapan TKDN perlu tetap mempertimbangkan efisiensi rantai pasok global. Jika tidak, proyek PLTS berisiko menghadapi kenaikan biaya yang pada akhirnya dapat memengaruhi kelayakan finansial proyek.
Baca Juga: IEU-CEPA Buka Peluang Investasi EBT, Ini Sektor yang Berpotensi Dilirik Eropa "Semangat IEU-CEPA adalah perdagangan terbuka. Tantangannya mencari ekuilibrium antara ambisi pemerintah mengejar TKDN dengan prinsip efisiensi rantai pasok global dari Eropa," katanya. Di sisi lain, aspek environmental, social, and governance (ESG) juga menjadi perhatian. Investor Eropa dinilai cukup sensitif terhadap persoalan lingkungan dan sosial dalam proyek yang mereka biayai. Karena itu, AESI menilai persoalan struktural seperti pembebasan lahan perlu diselesaikan pemerintah sejak tahap pra-tender. Langkah tersebut diperlukan agar pengembang tidak menghadapi persoalan lingkungan dan sosial ketika proyek memasuki tahap pencarian pendanaan dari investor Eropa. Dari sisi teknologi, Mada menilai kapasitas manufaktur dan perakitan panel surya di dalam negeri sudah cukup kuat. Karena itu, peluang kerja sama dengan investor Eropa dinilai lebih strategis jika diarahkan pada transfer teknologi di segmen yang masih memiliki kesenjangan. Beberapa bidang yang dapat dikembangkan antara lain manufaktur inverter, perangkat Battery Energy Storage System (BESS), hingga teknologi daur ulang panel surya melalui skema joint venture.
Baca Juga: IEU-CEPA Buka Peluang Investasi Hilirisasi Mineral dan Manufaktur Indonesia Kerja sama juga dapat diperluas melalui pengembangan tenaga kerja hijau atau green workforce. AESI mendorong program pelatihan vokasi yang mengacu pada standar Eropa agar Indonesia memiliki lebih banyak teknisi dan instalatur bersertifikat internasional. Dengan demikian, investasi Eropa di sektor PLTS tidak hanya diarahkan untuk menambah kapasitas pembangkit, tetapi juga memperkuat rantai pasok, transfer teknologi, serta kualitas tenaga kerja untuk mendukung target pengembangan energi surya nasional. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News