KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) diharapkan membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi Indonesia. Namun, pembukaan akses pasar belum tentu langsung meningkatkan ekspor apabila industri dalam negeri belum siap memenuhi permintaan dan standar pasar Eropa. Co-Founder dan Executive Director Synergy Policies Dinna Prapto Raharja mengatakan, IEU-CEPA perlu dipahami sebagai kemitraan ekonomi yang cakupannya lebih luas daripada sekadar perdagangan bebas. Menurut dia, manfaat perjanjian bergantung pada kesiapan produksi, akses pasar, serta kemudahan transaksi perdagangan. “Membuka CEPA itu adalah membuka kemitraan. Jadi skemanya lebih dari sekadar "free trade". Yang diharapkan dari CEPA adalah produksi bisa didukung dan pasar dibuka,” ujar Dinna saat ditemui KONTAN, Selasa (29/9/2026). Baca Juga: Prabowo Panggil Mendiktisaintek hingga Wamenkes ke Istana, Bahas Penanganan Narkoba Dinna menjelaskan, pembukaan pasar perlu diikuti kemampuan industri dalam negeri menyediakan produk sesuai permintaan. Tanpa dukungan kapasitas produksi, peluang dari perjanjian dagang berisiko tidak termanfaatkan secara optimal. “Kalau produksinya tidak disambut oleh produsen di Indonesia, pasar mau dibuka pun, apa yang mau masuk?” ungkapnya. Selain kapasitas produksi, Dinna menyoroti pentingnya pemenuhan standar dan ketertelusuran produk atau traceability untuk memasuki pasar Eropa. Menurut dia, pembeli perlu mengetahui asal produk serta memastikan barang yang diperdagangkan memenuhi standar yang dipersyaratkan. Kesiapan pelaku usaha pun tidak hanya berkaitan dengan kemampuan meningkatkan volume produksi, tetapi juga memastikan proses produksi dan pemenuhan standar dapat ditelusuri. Hal ini menjadi bagian penting agar akses pasar yang terbuka melalui IEU-CEPA dapat dimanfaatkan oleh eksportir Indonesia. Dinna juga mengingatkan agar proyeksi peningkatan ekspor Indonesia ke Uni Eropa sebesar 30,7% tidak langsung dipandang sebagai hasil yang pasti tercapai. Menurut dia, pemerintah perlu menjelaskan asumsi yang digunakan dalam proyeksi tersebut, sementara realisasi ekspor tetap bergantung pada kesiapan industri dan waktu yang dibutuhkan untuk memanfaatkan peluang pasar. “Saya belum percaya kalau belum melihat realisasinya. Proyeksi berbeda dengan realitas dan selalu membutuhkan waktu. Jadi, pertanyaan kita kepada pemerintah adalah, proyeksi itu asumsinya apa saja?” ungkapnya. Baca Juga: DEN: AI Jadi Tantangan, Kualitas SDM Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Terkait target penandatanganan IEU-CEPA pada November 2026, Dinna menilai jadwal tersebut masih perlu dicermati. Ia menyebut terdapat kemungkinan penyelesaian bergeser ke kuartal I-2027, berdasarkan informasi yang diterimanya mengenai antisipasi Kementerian Luar Negeri.
IEU-CEPA Ditargetkan November, Ekspor RI ke Eropa Diproyeksi Naik 30,7%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) diharapkan membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi Indonesia. Namun, pembukaan akses pasar belum tentu langsung meningkatkan ekspor apabila industri dalam negeri belum siap memenuhi permintaan dan standar pasar Eropa. Co-Founder dan Executive Director Synergy Policies Dinna Prapto Raharja mengatakan, IEU-CEPA perlu dipahami sebagai kemitraan ekonomi yang cakupannya lebih luas daripada sekadar perdagangan bebas. Menurut dia, manfaat perjanjian bergantung pada kesiapan produksi, akses pasar, serta kemudahan transaksi perdagangan. “Membuka CEPA itu adalah membuka kemitraan. Jadi skemanya lebih dari sekadar "free trade". Yang diharapkan dari CEPA adalah produksi bisa didukung dan pasar dibuka,” ujar Dinna saat ditemui KONTAN, Selasa (29/9/2026). Baca Juga: Prabowo Panggil Mendiktisaintek hingga Wamenkes ke Istana, Bahas Penanganan Narkoba Dinna menjelaskan, pembukaan pasar perlu diikuti kemampuan industri dalam negeri menyediakan produk sesuai permintaan. Tanpa dukungan kapasitas produksi, peluang dari perjanjian dagang berisiko tidak termanfaatkan secara optimal. “Kalau produksinya tidak disambut oleh produsen di Indonesia, pasar mau dibuka pun, apa yang mau masuk?” ungkapnya. Selain kapasitas produksi, Dinna menyoroti pentingnya pemenuhan standar dan ketertelusuran produk atau traceability untuk memasuki pasar Eropa. Menurut dia, pembeli perlu mengetahui asal produk serta memastikan barang yang diperdagangkan memenuhi standar yang dipersyaratkan. Kesiapan pelaku usaha pun tidak hanya berkaitan dengan kemampuan meningkatkan volume produksi, tetapi juga memastikan proses produksi dan pemenuhan standar dapat ditelusuri. Hal ini menjadi bagian penting agar akses pasar yang terbuka melalui IEU-CEPA dapat dimanfaatkan oleh eksportir Indonesia. Dinna juga mengingatkan agar proyeksi peningkatan ekspor Indonesia ke Uni Eropa sebesar 30,7% tidak langsung dipandang sebagai hasil yang pasti tercapai. Menurut dia, pemerintah perlu menjelaskan asumsi yang digunakan dalam proyeksi tersebut, sementara realisasi ekspor tetap bergantung pada kesiapan industri dan waktu yang dibutuhkan untuk memanfaatkan peluang pasar. “Saya belum percaya kalau belum melihat realisasinya. Proyeksi berbeda dengan realitas dan selalu membutuhkan waktu. Jadi, pertanyaan kita kepada pemerintah adalah, proyeksi itu asumsinya apa saja?” ungkapnya. Baca Juga: DEN: AI Jadi Tantangan, Kualitas SDM Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Terkait target penandatanganan IEU-CEPA pada November 2026, Dinna menilai jadwal tersebut masih perlu dicermati. Ia menyebut terdapat kemungkinan penyelesaian bergeser ke kuartal I-2027, berdasarkan informasi yang diterimanya mengenai antisipasi Kementerian Luar Negeri.