KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menyelamatkan polis Jiwasraya, pemerintah segera menyuntikkan dana kepada IFG. Ini merupakan bagian restrukturisasi polis Jiwasraya yang dialihkan ke IFG Life. Nantinya, IFG akan menerima suntikan dana sebesar Rp 22 triliun. Saat ini, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 20 triliun dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2021. "Sebagai komitmen restrukturisasi, sebesar Rp 20 triliun sudah disepakati dan sedang dalam proses pencairan," kata Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (8/7).
IFG akan terima suntikan dana Rp 20 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menyelamatkan polis Jiwasraya, pemerintah segera menyuntikkan dana kepada IFG. Ini merupakan bagian restrukturisasi polis Jiwasraya yang dialihkan ke IFG Life. Nantinya, IFG akan menerima suntikan dana sebesar Rp 22 triliun. Saat ini, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 20 triliun dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2021. "Sebagai komitmen restrukturisasi, sebesar Rp 20 triliun sudah disepakati dan sedang dalam proses pencairan," kata Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (8/7).