IFG dan 8 BUMN Pendiri Dana Pensiun Teken MoU Pengelolaan Dana Investasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Financial Group (IFG) bersama anak perusahaannya PT Bahana TCW Investment teken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan 8 BUMN pendiri dana pensiun, di antaranya PT Angkasa Pura I, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Nindya Karya (Persero), Perum Jasa Tirta II, Perum Peruri, PT Taspen (Persero) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Kerja sama ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan dana pensiun BUMN, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan pegawai, khususnya di masa tua. Kementerian BUMN juga mendorong para BUMN selaku pendiri Dapen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan investasi secara lebih prudent, sehat dan berkelanjutan.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menuturkan, BUMN selaku pendiri dana pensiun bertanggung jawab atas kelangsungan dana pensiun.


Baca Juga: IFG Life Terima Pengalihan Liabilitas Rp 30,40 Triliun dari Jiwasraya

Dengan inisiatif ini, Kementerian BUMN ingin memastikan agar pengelolaan dana pensiun tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang melalui pengelolaan investasi yang sehat sehingga bisa tetap dapat memenuhi hak-hak para pensiunan BUMN secara proporsional dan terukur.

Menurut Kartika, jika pengelolaan dana pensiun tidak dilakukan secara baik dan optimal, maka akan berpotensi menjadi masalah sistemik di masa yang akan datang terhadap para pensiunan.

"Diharapkan, jaminan kesejahteraan hari tua yang baik dapat menjamin kesejahteraan para pensiunan serta mendukung kesejahteraan keluarganya," kata Kartika dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (22/12).

Kartika menambahkan. BUMN ingin mencapai pengelolaan dana pensiun yang terbaik menjamin pengelolaan investasi sehat. Pengelolaan ini, termasuk juga pada pemilihan investasi yang memperhatikan secara cermat kewajiban jangka panjang serta penempatan aset pada investasi yang sesuai dengan kewajiban jangka panjang tersebut (asset-liability matching).

"Di samping itu, mendapatkan benefit yang sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian, dengan tetap memperhatikan kemampuan terukur perusahaan pendiri," ujarnya.

Kartika membeberkan tiga hal yang patut menjadi perhatian dalam pelaksanaan strategi pengelolaan Dapen BUMN, pertama secara berkala Dapen melakukan evaluasi dan asesmen atas pengelolaan aset investasi dan tingkat kesehatannya, khususnya terkait rasio kecukupan dana dan asumsi-asumsi liabilitasnya seperti asumsi mortalita.

Kedua, strategi pengelolaan investasi yang sehat dan terpercaya yang dikelola oleh profesional dan kompeten. Terakhir, terkait peningkatan tata kelola/governance dana pensiun.

Baca Juga: Komisaris IFG: Aksi Merger dan Akuisisi Perusahaan Asuransi Bakal Ramai di 2023

Adapun, Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan, pengelolaan investasi oleh PT Bahana TCW Investment Management diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang baik bagi Dana Pensiun BUMN yang akan bekerja sama.

“Strategi pengelolaan investasi bersama diharapkan akan memberikan akses yang lebih besar dan skala ekonomis untuk mencari instrumen investasi terbaik di pasar dengan negosiasi harga yang lebih baik,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto