IFG Life Bukukan Premi Unitlink Sebesar Rp 59 Miliar di Tahun Lalu



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menyatakan lewat ketentuan baru yang diberikan oleh regulator terkait penjualan unitlink, perusahaan optimistis mampu memasarkan produk tersebut dan menciptakan pertumbuhan.

Sekretaris Perusahaan IFG Life Gatot Haryadi mengatakan tenaga pemasar yang dimiliki IFG Life saat ini sudah terbiasa menjual produk unitlink sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlaku sejak Maret 2023 lalu.

“Sehingga kami cukup optimistis bahwa premi unitlink tahun 2024 akan tumbuh,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (23/2).


Gatot menyebutkan, premi unitlink di tahun 2024 bakal tumbuh melebihi perolehan di tahun 2023. Pihaknya mencatat, tahun lalu pendapatan premi unitlink mencapai Rp 59 miliar.

“Di tahun 2024, penjualan Unitlink kepada potensial nasabah akan didampingi dengan produk LifeSERIES seperti IFG LifeCOVER untuk proteksi kematian dan IFG LifeCHANCE sebagai proteksi penyakit kritis,” terangnya.

Baca Juga: Premi Untilink Diproyeksi Rebound, Begini Target Sejumlah Pemain Tahun Ini

Sebelumnya, Gatot bilang, secara keseluruhan pendapatan premi IFG Life meningkat sebesar 7,4% yoy menjadi Rp 1,2 triliun di tahun 2023, dibandingkan periode yang sama tahun 2022.

“Pendapatan premi Ini didominasi dari lini bisnis korporasi,” imbuh dia.

Untuk diketahui, OJK memproyeksikan premi unitlink akan pulih di tahun ini, sebab sudah mencapai batas bawah (bottom) dan diperkirakan bakal berangsur membaik (rebound).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan mencatat akumulasi premi asuransi jiwa masih terkontraksi sebesar 7,99% year on year (yoy) menjadi Rp 117,41 triliun di tahun 2023.

“Kami memperkirakan capaian ini sudah menyentuh bottom untuk asuransi jiwa khususnya unitlink (Paydi),“ ujarnya di Jakarta, Pekan lalu.

Ogi menjelaskan, pihaknya optimistis kinerja produk unitlink bakal berangsur baik di tahun ini, pasalnya produk ini telah menyentuh batas (bottom) dan telah menunjukkan performa positif. Menurutnya, ini didorong oleh keluarnya Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang Paydi yang berjalan baik.

“Jadi nggak mungkin kembali ke titik awal. Saya nyebutnya new equiliubrium, tapi kira-kira (pendapatan premi unitlink) Rp 4,6 triliun – Rp 4,7 triliun per bulan, itu berarti sudah bagus. Kalau sudah naik itu artinya kita sudah selamat (industri asuransi jiwa membaik),” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari