KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) telah menerbitkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) baru bernama IFG Life Protection Platinum. Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja memastikan, produk baru tersebut sudah sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang PAYDI. Dimana, perlindungan terhadap konsumen menjadi salah satu perhatian dalam aturan tersebut. Selain itu, produk tersebut sudah mengantongi izin dari OJK untuk memasarkan produk PAYDI IFG Life Protection Platinum (LPP) melalui Surat OJK Nomor: S-4006/NB.111/2022.
IFG Life Rilis PAYDI yang Sudah Sesuai dengan SEOJK 5/2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) telah menerbitkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) baru bernama IFG Life Protection Platinum. Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja memastikan, produk baru tersebut sudah sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang PAYDI. Dimana, perlindungan terhadap konsumen menjadi salah satu perhatian dalam aturan tersebut. Selain itu, produk tersebut sudah mengantongi izin dari OJK untuk memasarkan produk PAYDI IFG Life Protection Platinum (LPP) melalui Surat OJK Nomor: S-4006/NB.111/2022.