KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengalihan polis Jiwasraya untuk dipindahkan ke IFG Life masih terus berlangsung. Kementerian BUMN mencatat sudah ada 77% polis yang berhasil dialihkan dari yang sepakat ikut restrukturisasi seperti yang dilaporkan dalam Rapat Kerja dengan DPR RI pekan lalu, Tak hanya melakukan pengalihan polis, pembayaran klaim terhadap nasabah-nasabah eks Jiwasraya tersebut juga terus dibayarkan. Hingga Agustus 2022, IFG Life telah melakukan pembayaran manfaat klaim untuk 157.252 polis nasabah eks Jiwasraya dengan jumlah mencapai lebih dari Rp 4,4 triliun. “IFG Life sebagai perusahaan penerima mandat penerima polis restrukturisasi dari Jiwasraya terus mengupayakan agar proses pengalihan polis nasabah eks Jiwasraya berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Gatot Haryadi sebagai Plh Corporate Secretary kepada KONTAN, akhir pekan ini.
IFG Life Telah Bayar Rp 4,4 Triliun kepada Mantan Nasabah Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengalihan polis Jiwasraya untuk dipindahkan ke IFG Life masih terus berlangsung. Kementerian BUMN mencatat sudah ada 77% polis yang berhasil dialihkan dari yang sepakat ikut restrukturisasi seperti yang dilaporkan dalam Rapat Kerja dengan DPR RI pekan lalu, Tak hanya melakukan pengalihan polis, pembayaran klaim terhadap nasabah-nasabah eks Jiwasraya tersebut juga terus dibayarkan. Hingga Agustus 2022, IFG Life telah melakukan pembayaran manfaat klaim untuk 157.252 polis nasabah eks Jiwasraya dengan jumlah mencapai lebih dari Rp 4,4 triliun. “IFG Life sebagai perusahaan penerima mandat penerima polis restrukturisasi dari Jiwasraya terus mengupayakan agar proses pengalihan polis nasabah eks Jiwasraya berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Gatot Haryadi sebagai Plh Corporate Secretary kepada KONTAN, akhir pekan ini.