KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Financial Group (IFG), BUMN holding Asuransi, Penjaminan dan Investasi terus melakukan monitoring secara berkala terhadap praktik persaingan usaha di lingkungan IFG. Salah satu upaya yang berkelanjutan adalah melakukan pembinaan internal berkesinambungan. Langkah ini untuk a penguatan pemahaman terhadap kepatuhan persaingan usaha dengan menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Langkah ini sesuai Peraturan KPPU Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha. Dengan ini diharapkan IFG dapat meningkatkan kemampuan yang baik dalam implementasi kepatuhan persaingan usaha di lingkungan IFG Group. Terkait langkah itu, IFG penerimaan sertifikat Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU. IFG dianggap sebagai konglomerasi keuangan memenuhi rangkaian proses Program Kepatuhan Persaingan Usaha. Baca Juga: IFG Life Lelang Aset Jiwasraya, Ini Komentar OJK
IFG Menjalankan Program Kepatuhan Persaingan Usaha, Gaet Sertifikat dari KPPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Financial Group (IFG), BUMN holding Asuransi, Penjaminan dan Investasi terus melakukan monitoring secara berkala terhadap praktik persaingan usaha di lingkungan IFG. Salah satu upaya yang berkelanjutan adalah melakukan pembinaan internal berkesinambungan. Langkah ini untuk a penguatan pemahaman terhadap kepatuhan persaingan usaha dengan menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Langkah ini sesuai Peraturan KPPU Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha. Dengan ini diharapkan IFG dapat meningkatkan kemampuan yang baik dalam implementasi kepatuhan persaingan usaha di lingkungan IFG Group. Terkait langkah itu, IFG penerimaan sertifikat Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU. IFG dianggap sebagai konglomerasi keuangan memenuhi rangkaian proses Program Kepatuhan Persaingan Usaha. Baca Juga: IFG Life Lelang Aset Jiwasraya, Ini Komentar OJK