Ifishdeco (IFSH) Lakukan Divestasi Saham Anak Usaha



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Ifishdeco (IFSH) melakukan pengalihan (divestasi) saham anak usahanya.

Pada Rabu (31/1), IFSH telah melakukan pengalihan saham melalui penandatanganan perjanjian penjualan dan pengalihan saham PT Berkat Nikel Kolaka. Jumlah saham yang didivestasikan sebanyak 135.000 atau sebesar 90% dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh.

IFSH mengalihkan saham PT Berkat Nikel Kolaka kepada 2 orang pihak. Rinciannya, sebanyak 134.999 saham dijual kepada Daven Daniel Salim, sementara sebanyak 1 lembar saham dialihkan kepada Handika.


Baca Juga: Pendapatan dan Laba Ifishdeco (IFSH) Kompak Tumbuh, Ini Faktor Pendorongnya

“Nilai transaksi penjualan saham sebesar Rp 1,35 miliar,” tulis Direktur IFSH Muhammad Ishaq dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (2/2).

Dengan divestasi ini, IFSH tidak lagi menjadi pemegang saham PT Berkat Nikel Kolaka

Adapun divestasi ini merupakan hasil Keputusan sirkuler pemegang saham PT Berkat Nikel Kolaka sebagai pengganti rapat umum pemegang saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari