JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengakui masih tetap memproses izin dari Indonesia Government Bond Futures (IGBF). Kendala yang masih jadi penghambat datang dari sisi teknis. Sri Haryati, Kepala Biro Hukum Bappebti mengatakan, kendala saat ini hanya di sumber harga. Yakni belum ditemukannya kesepakatan dengan Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA). "Bisa dibilang tinggal masalah teknis. Sedangkan untuk usulannya tinggal digodok oleh PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ)," jelas Haryati, Rabu (20/1),
IGBF Bappebti terganjal di IBPA
JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengakui masih tetap memproses izin dari Indonesia Government Bond Futures (IGBF). Kendala yang masih jadi penghambat datang dari sisi teknis. Sri Haryati, Kepala Biro Hukum Bappebti mengatakan, kendala saat ini hanya di sumber harga. Yakni belum ditemukannya kesepakatan dengan Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA). "Bisa dibilang tinggal masalah teknis. Sedangkan untuk usulannya tinggal digodok oleh PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ)," jelas Haryati, Rabu (20/1),