Igloo Tawarkan Berbagai Produk Asuransi Hewan Peliharaan untuk Anabul Anda



KONTAN.CO.ID - Studi menunjukkan terdapat banyak manfaat memelihara hewan peliharaan untuk manusia. Hewan peliharaan tidak hanya dapat menjadi teman, tetapi juga baik untuk kesehatan, meningkatkan kekebalan tubuh, meredakan stres, mendukung tumbuh kembang anak, dan masih banyak lagi.

Namun, jika tidak dirawat dengan baik, hewan peliharaan dapat berisiko terkena berbagai masalah kesehatan, yang berdampak buruk pada pemiliknya, seperti pada kondisi psikis  dan pada kondisi keuangan yang mungkin muncul. Igloo, perusahaan insurtech regional, melalui artikel ini berbagi tips agar pemilik hewan peliharaan terhindar dari risiko keuangan dengan memastikan perlindungan melalui asuransi hewan peliharaan. Produk asuransi dengan harga premi mulai dari Rp73.000 per tahun ini, tidak mewajibkan sertifikasi untuk hewan peliharaan yang diasuransikan.

“Seiring dengan peningkatan jumlah kepemilikan hewan peliharaan oleh masyarakat Indonesia, semakin meningkat pula pemahaman mereka akan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan.


Oleh karena itu, kami percaya bahwa asuransi hewan peliharaan sangat penting, terutama bagi pemilik anjing, kucing, atau hewan peliharaan lainnya. Hal ini juga menjadi komitmen Igloo untuk memberikan produk asuransi mikro yang terjangkau dan sesuai dengan gaya hidup serta kebutuhan masyarakat Indonesia,” ujar Henry Mixson, Country Manager Igloo Indonesia.

Saat ini, produk asuransi hewan peliharaan yang ditawarkan di platform Igloo memfasilitasi perlindungan untuk kucing dan anjing, baik yang bersertifikat maupun yang tidak. Berdasarkan data Igloo, asuransi hewan peliharaan kucing mencatat memiliki permintaan tertinggi dibandingkan jenis hewan lainnya, dengan kucing domestik menjadi jenis kucing yang paling sering diasuransikan.

Sebagai jenis produk yang lebih baru, asuransi ini berfokus pada perlindungan hewan peliharaan dari berbagai risiko yang dapat mengancamnya. Berikut merupakan beberapa manfaat asuransi hewan peliharaan bagi pemilik:

Pertanggungan kesehatan untuk rawat inap di rumah sakit

Layaknya manusia, jika hewan peliharaan terkena penyakit, pemilik tidak perlu khawatir akan risiko finansial, karena asuransi akan menanggung sebagian biaya rawat inap. Namun hal ini juga berarti bahwa pemilik hewan peliharaan harus memastikan bahwa hewan peliharaan mereka divaksinasi secara teratur dan diberikan nutrisi yang cukup.

Kematian karena kecelakaan

Hewan peliharaan sering kali berisiko mengalami kecelakaan, terutama jika mereka aktif berjalan-jalan di luar rumah. Asuransi hewan peliharaan dapat memberikan santunan jika hewan peliharaan mengalami cacat atau bahkan kematian akibat kecelakaan seperti tenggelam, terjatuh, atau tertabrak kendaraan. Asuransi hewan peliharaan juga akan menanggung biaya kremasi hewan peliharaan jika kematian terjadi.

Kehilangan hewan peliharaan

Selain kecelakaan, risiko yang paling sering muncul adalah kehilangan atau penculikan hewan peliharaan. Dengan menggunakan asuransi, pemilik hewan peliharaan akan mendapatkan ganti rugi atau bantuan ketika hewan peliharaan mereka hilang karena dicuri orang lain.

Kompensasi pihak ketiga

Betapapun gemasnya tingkah laku hewan peliharaan, terkadang kita tidak dapat mengendalikan perilaku mereka sepenuhnya. Hal ini dapat menyebabkan hewan peliharaan menyerang orang lain atau melukai hewan peliharaan mereka. Jika orang yang diserang oleh hewan peliharaan Anda mengajukan tuntutan hukum, perusahaan asuransi dapat membantu dengan menanggung biaya pengobatan orang tersebut.

"Sebagai bagian dari keluarga, manusia juga harus memastikan kesejahteraan dan kesehatan hewan peliharaannya. Berbagai risiko yang muncul dapat menimbulkan kerugian finansial yang besar. Oleh karena itu, kami berharap produk asuransi mikro hewan peliharaan di platform Igloo dapat meringankan beban dan melindungi lebih banyak konsumen,” pungkas Henry Mixson.

Baca Juga: Igloo Bermitra dengan Tokopedia,Perluas Akses Asuransi E-Commerce ke Konsumen&Penjual

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
TAG: