KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending PT Igrow Resources Indonesia (iGrow) merubah nama usahanya menjadi PT Linkaja Modalin Nusantara. Hal ini diumumkan melalui laman resmi OJK, dikutip Sabtu (9/9). Pengumuman tersebut tertuang dalam nomor surat PENG-2/PL/021/2023 tentang Permohonan Perubahan nama PT Igrow Resources Indonesia menjadi PT Linkaja Modalin Nusantara. Baca Juga: Tak Capai Titik Temu, Mediasi Antara Lender dengan iGrow Dinyatakan Gagal
Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Direktur Perizinan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya, Tattys Miranti Hedyana, secara elektronik tertanggal 29 Agustus 2023. “OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin,” tulis Tatty dalam pengumuman tersebut. Tatty juga mengajak masyarakat untuk mengecek status penawaran produk jasa keuangan yang diterima, melalui kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081157157157. Memang Igrow tengah dihadapkan dengan permasalahan gagal bayar, bisa jadi perubahan nama ini sebagai salah satu upaya penyehatan perusahaan.