Ihaki keluhkan kurangnya hakim kepada Presiden



JAKARTA. Ikatan Hakim Indonesia (IHAKI) mengeluhkan soal kurangnya hakim di Indonesia.

Keluhan itu disampaikan pengurus IHAKI ketika bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (27/3).

"Kami sampaikan bahwa di Indonesia terjadi kekurangan hakim karena sudah tujuh tahun tidak ada penerimaan hakim di Indonesia," ujar Ketua Umum IKAHI Suhadi usai pertemuan.

Kekurangan hakim terjadi pada tingkatan pertama dan tingkat banding. Di sisi lain, setiap tahun ada banyak hakim yang memasuki masa pensiun.

Bidang peradilan di Indonesia juga menghadapi tantangan, yakni terdapat 86 daerah baru hasil pemekaran.

Daerah-daerah tersebut mesti iisi oleh hakim tingkat pertama dan tingkat banding.

"Jika di dalam satu pengadilan dibutuhkan lima orang hakim terdiri dari ketua dan wakil dan tiga anggotanya, maka dibutuhkan sekitar 512 orang hakim," ujar Suhadi.

IKAHI pun berharap agar Presiden Jokowi merespons situasi itu mengingat pentingnya keberadaan hakim di penjuru tanah air. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie