IHPB umum nasional pada Oktober alami kenaikan sebesar 0,18%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional pada Oktober 2021 sebesar 106,54 atau naik 0,18% dari September 2021 sebesar 106,34.

“Kalau dilihat secara sub sektor, kenaikan IHPB ini tertinggi terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian sebesar 0,67%,” kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam dalam dalam konferensi pers, Senin (1/11).

Margo Yuwono mengatakan, kenaikan pada sektor sektor pertambangan dan penggalian ini didorong oleh kenaikan harga pada batu bara.


Kenaikan IHPB pun terjadi pada sektor industri yang merupakan penyumbang andil dominan pada perubahan IHPB, yaitu sebesar 0,27%. Kenaikan pada sektor industri ini didorong oleh adanya kenaikan harga minyak goreng, daging ayam ras, rokok kretek dan filter, semen dan pipa.

Baca Juga: Berikut faktor pendorong inflasi pada Oktober 2021

Kemudian untuk sektor pertanian, terjadi deflasi sebesar 53%. Hal ini karena adanya penurunan harga-harga untuk telur ayam ras, tomat, seledri, dan manga. Sektor ini juga menyumbang andil sebesar minus 0,10%.

Sehingga jika diakumulasikan, Margo Yuwono mengatakan, untuk sektor pertanian mengalami penurunan sebesar 0,53% dan Sektor Industri naik sebesar 0,34% dari bulan sebelumnya. Dengan demikian, perubahan IHPB di tahun kalender 2021 sebesar 1,83% dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 2,87%.

“Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Oktober 2021 antara lain kelapa sawit, cabai merah, cabai rawit, batu bara, daging ayam ras, minyak goreng, dan rokok kretek dengan filter,” imbuh Margo Yuwono. 

Selanjutnya: BPS: Mobilitas masyarakat meningkat, sektor perdagangan hingga rekreasi tumbuh 4,4%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News