KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih berada dalam tekanan pada perdagangan Senin (28/9/2026). Selain sentimen global, pasar juga tengah beradaptasi dengan pemberlakuan aturan baru batas minimum harga saham menjadi Rp 1 dari sebelumnya Rp 50 di Bursa Efek Indonesia (BEI). IHSG ditutup melemah 94,03 poin atau 1,51% dibandingkan hari sebelumnya, ke level 6.147,85 pada akhir perdagangan Senin (28/9/2026). Analis BRI Danareksa Sekuritas, Reza Diofanda, mengatakan saat ini pelaku pasar masih berada dalam fase adaptasi terhadap kebijakan tersebut.
“Pada perdagangan Senin, sejumlah saham berharga Rp 50 ke bawah merespons dengan pelemahan karena kini memiliki ruang penurunan harga yang lebih luas," ujar Reza kepada Kontan, Senin (28/9/2026). Menurut Reza, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan volatilitas, terutama pada saham berharga rendah yang memiliki likuiditas terbatas. Namun, tekanan terhadap IHSG tidak hanya berasal dari penerapan aturan baru BEI. Sentimen eksternal seperti kenaikan yield US Treasury (UST), pelemahan rupiah, serta ketidakpastian geopolitik juga turut menekan pasar saham domestik.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Menguji Level Rp 18.000 per Dolar AS, Pasar Cermati Data Ekonomi AS Dalam jangka panjang, Reza berpandangan perubahan batas minimum harga saham berpotensi memperbaiki mekanisme pembentukan harga dan likuiditas pasar. Namun, dampaknya tetap akan bergantung pada respons investor dan kondisi fundamental masing-masing emiten. Reza memperkirakan risiko volatilitas cenderung meningkat pada saham-saham berharga rendah, terutama selama masa transisi penerapan aturan. Investor perlu mencermati perubahan likuiditas, antrean bid-offer, serta potensi tekanan jual pada saham yang sebelumnya tertahan di level Rp 50. Karena itu, manajemen risiko menjadi semakin penting bagi investor. Reza menyarankan investor mengurangi ukuran posisi pada saham berisiko tinggi dan menetapkan batas kerugian atau stop loss. "Strategi yang dapat diterapkan adalah mengurangi ukuran posisi pada saham berisiko tinggi, menetapkan stop loss, serta mengutamakan emiten dengan fundamental dan likuiditas yang memadai," jelasnya. Dengan demikian, investor tidak hanya perlu memperhatikan harga nominal saham setelah batas minimum Rp 1 diberlakukan. Kualitas fundamental, likuiditas, serta kemampuan saham menyerap tekanan jual menjadi faktor penting dalam menentukan keputusan investasi.
Baca Juga: Penyerapan SBR015 Berpotensi Tembus Rp 25 Triliun, Begini Penjelasannya Cermati saham komoditas
Di tengah tekanan pasar, Reza melihat sektor komoditas masih dapat dicermati, khususnya saham yang memiliki eksposur terhadap batu bara dan minyak bumi. Untuk sektor batu bara, saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) menjadi saham yang dicermati. Sementara pada sektor minyak bumi, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dan PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) turut menjadi perhatian. “Di tengah tekanan pasar, kami melihat sektor komoditas, khususnya batu bara dan minyak bumi masih menarik untuk dicermati karena pergerakan harga energi global berpotensi menjadi katalis bagi kinerja emiten,” pungkas Reza. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News