KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali dihentikan sementara (trading halt) pada pukul 09.15 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 245,16 poin atau 5,01% ke 4.650,58. Penghentian perdagangan sementara ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat. Baca Juga: IHSG dibuka melorot 4,51% pada awal perdagangan hari ini
IHSG anjlok 5,01%, perdagangan saham di BEI dibekukan sementara pada pukul 09.15 JATS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali dihentikan sementara (trading halt) pada pukul 09.15 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 245,16 poin atau 5,01% ke 4.650,58. Penghentian perdagangan sementara ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat. Baca Juga: IHSG dibuka melorot 4,51% pada awal perdagangan hari ini