KONTAN.CO.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi tajam lebih dari 8% pada perdagangan Rabu (28/1/2026) hingga memicu penerapan mekanisme trading halt oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Pelemahan pasar terjadi di tengah meningkatnya volatilitas global serta sikap kehati-hatian investor terhadap pasar saham Indonesia, menyusul sejumlah catatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Mengutip InfoPublik.id, Ekonom Fakhrul Fulvian menilai tekanan pasar yang terjadi saat ini perlu disikapi secara konstruktif sebagai momentum untuk memperbaiki struktur dan tata kelola pasar saham nasional. Menurutnya, koreksi tajam IHSG tidak serta-merta mencerminkan pelemahan fundamental ekonomi Indonesia, melainkan menjadi sinyal peringatan penting bagi seluruh pemangku kepentingan. “Catatan MSCI terkait transparansi pasar saham Indonesia seharusnya menjadi pemicu perbaikan yang lebih serius. Momentum koreksi ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat good governance agar harga saham benar-benar mencerminkan fundamental perusahaan,” ujar Fakhrul dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).
IHSG Anjlok 8%: Peluang Emas Saham Blue Chip? Ini Saran Ekonom
KONTAN.CO.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi tajam lebih dari 8% pada perdagangan Rabu (28/1/2026) hingga memicu penerapan mekanisme trading halt oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Pelemahan pasar terjadi di tengah meningkatnya volatilitas global serta sikap kehati-hatian investor terhadap pasar saham Indonesia, menyusul sejumlah catatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Mengutip InfoPublik.id, Ekonom Fakhrul Fulvian menilai tekanan pasar yang terjadi saat ini perlu disikapi secara konstruktif sebagai momentum untuk memperbaiki struktur dan tata kelola pasar saham nasional. Menurutnya, koreksi tajam IHSG tidak serta-merta mencerminkan pelemahan fundamental ekonomi Indonesia, melainkan menjadi sinyal peringatan penting bagi seluruh pemangku kepentingan. “Catatan MSCI terkait transparansi pasar saham Indonesia seharusnya menjadi pemicu perbaikan yang lebih serius. Momentum koreksi ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat good governance agar harga saham benar-benar mencerminkan fundamental perusahaan,” ujar Fakhrul dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).
TAG: