KONTAN.CI.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 188,49 poin atau 3,64% ke 4.996,60 pada akhir perdagangan Senin (19/102026). Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pergerakan pasar saham merupakan hal yang biasa terjadi dan dipengaruhi oleh sentimen. “Namanya ya naik turun. Tergantung pada isu sentimen,” ujar Airlangga kepada awak media di Istana Kepresidenan, Senin (19/10/2026).
Airlangga juga menanggapi mengenai risiko pasar modal Indonesia turun status menjadi
standalone market apabila persoalan yang menjadi perhatian penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) tidak terselesaikan. Baca Juga: Pos Indonesia Gagal Bayar, Begini Dampaknya ke BUMN Danantara Menurut Fitch Dia menyinggung bahwa tenggat waktu terkait persoalan tersebut masih cukup lama, yakni hingga Juni tahun depan. “Kan masih bulan Juni tahun depan. Biasa dia ngancam-ngancam dikit kan,” kata Airlangga. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah perhatian pelaku pasar terhadap risiko perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI. Potensi perubahan status ini menjadi salah satu isu yang dicermati investor karena dapat mempengaruhi persepsi terhadap pasar modal Indonesia dan aliran investasi. Meski demikian, Airlangga menilai pergerakan pasar saham perlu dilihat dalam konteks sentimen yang mempengaruhinya. Sebelumnya, MSCI memulai konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari
Emerging Market (pasar berkembang) menjadi Standalone Market (pasar mandiri). Baca Juga: Menanti RDG BI, Intip Sentimen dan Proyeksi Rupiah Selasa (20/10) MSCI menargetkan keputusan final atas usulan tersebut diumumkan paling lambat 30 Juni 2027. Selama periode konsultasi, MSCI juga membuka kemungkinan menyampaikan perkembangan masukan dari para pelaku pasar. Dalam pengumumannya pada 15 Oktober 2026, MSCI menyatakan bahwa kekhawatiran investor terhadap kemampuan pasar saham Indonesia untuk diinvestasikan (investability) belum teratasi secara memadai. Persoalan yang disoroti antara lain kurangnya transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News