KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (
IHSG) pada perdagangan Selasa (3/11/2026) kemarin semakin mengkhawatirkan. IHSG ditutup anjlok 192 poin atau 3,78% ke level 4.904, dengan nilai transaksi mencapai Rp 11,7 triliun. Investor asing kembali mencatatkan
net sell sebesar Rp 759 miliar, sehingga akumulasi
net sell di pasar reguler sepanjang tahun berjalan mencapai Rp 127,5 triliun.
Pengamat Pasar Modal Hendra Wardhana mengatakan kondisi ini menunjukkan tekanan terhadap pasar saham Indonesia bukan lagi sekadar koreksi teknikal, melainkan telah berkembang menjadi krisis kepercayaan investor.
Baca Juga: IHSG Anjlok 3,49% ke 5.098, Waspadai Jika Sentuh Support di Level 4.980 Jumat (30/10) "Penembusan level psikologis 5.000 memperlihatkan bahwa pelaku pasar masih memilih mengurangi risiko di tengah ketidakpastian global dan domestik yang semakin tinggi," kata Hendra kepada Kontan, Selasa (3/11/2026). Hendra bilang tekanan terhadap IHSG dipengaruhi memburuknya sentimen global. Bursa saham Asia mengalami koreksi tajam, terutama Korea Selatan dan Taiwan yang masing-masing melemah 3,59%, seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap keberlanjutan pertumbuhan sektor teknologi dan besarnya belanja kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Namun, pelemahan IHSG yang lebih dalam juga mengindikasikan bahwa pasar domestik memiliki persoalan tersendiri. Ketika sentimen global memburuk, pasar dengan tingkat kepercayaan investor yang kuat biasanya memiliki daya tahan lebih baik. Sebaliknya, Indonesia menghadapi tekanan berlapis akibat ketidakpastian kebijakan, persoalan tata kelola pasar, pelemahan rupiah di kisaran Rp 18.160 per dolar AS, serta kenaikan harga minyak Brent yang menembus US $106 per barel. Kombinasi tersebut meningkatkan kekhawatiran terhadap beban fiskal, subsidi energi, dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp 18.180, Ini Dampaknya ke Pasar Saham & Strategi untuk Investor Selain persoalan ekonomi, perkembangan politik dan hukum di dalam negeri juga berpotensi memperburuk persepsi risiko investasi. Pemberitaan mengenai penetapan Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo merupakan perkembangan serius yang berpotensi menambah ketidakpastian politik dan kelembagaan. Kasus ini tidak bisa dilihat semata-mata sebagai persoalan hukum individual karena menyangkut institusi penegak hukum, lingkungan pemerintahan, dan hubungan antarlembaga negara. Investor tentu akan mencermati bagaimana proses hukum berjalan, apakah penanganannya transparan, serta bagaimana pemerintah memastikan stabilitas institusi tetap terjaga. Pasar modal membutuhkan kepastian politik dan hukum. Jika dinamika internal pemerintahan dan institusi negara semakin memanas, investor berpotensi meningkatkan premi risiko, menunda ekspansi investasi, dan mengalihkan dana ke instrumen yang dianggap lebih aman. "Dalam kondisi IHSG yang sudah rapuh, eskalasi politik semacam ini bisa menjadi katalis tambahan yang memperbesar volatilitas dan tekanan jual," tambah Hendra.
Baca Juga: IHSG Terus Tertekan, Analis Soroti Krisis Kepercayaan Investor Di sisi lain, persoalan struktural pasar modal, khususnya transparansi kepemilikan saham, kualitas keterbukaan informasi, dan efektivitas pengawasan transaksi, juga belum sepenuhnya terselesaikan. Tekanan dari MSCI seharusnya menjadi momentum bagi regulator untuk membuktikan bahwa reformasi pasar bukan sekadar respons administratif, melainkan perubahan nyata yang mampu memulihkan kepercayaan investor. Arus keluar modal asing yang mencapai Rp127,5 triliun menunjukkan bahwa investor tidak cukup diyakinkan oleh pernyataan optimistis atau intervensi jangka pendek.