IHSG Bergejolak, OJK Sebut Premi Unit Link Tetap Tumbuh 11,14% Hingga April 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Volatilitas pasar modal yang ditandai dengan koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang tahun 2026 turut memengaruhi kinerja produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit link, terutama untuk produk yang memiliki porsi investasi pada instrumen saham.

Meski demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja asuransi PAYDI masih menunjukkan tren yang positif hingga April 2026.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi PAYDI tercatat mencapai Rp 14,86 triliun per April 2026 atau tumbuh 11,14% secara tahunan.


“Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap produk PAYDI masih terjaga, didukung oleh kebutuhan akan perlindungan yang dikombinasikan dengan investasi jangka panjang,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga: Bank Syariah Nasional (BSN) Jual Portofolio Pembiayaan Senilai Rp 522 Miliar

Dia menambahkan, kebijakan investasi pada produk unitlink merupakan kewenangan masing-masing perusahaan asuransi yang disesuaikan dengan karakteristik produk serta profil risiko nasabah.

Di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi, OJK terus memastikan perusahaan asuransi menerapkan pengelolaan investasi secara prudent, memperkuat tata kelola investasi, dan menjalankan manajemen risiko yang efektif.

Selain itu, regulator juga mendorong peningkatan transparansi produk serta edukasi kepada nasabah agar masyarakat memahami karakteristik dan risiko investasi yang melekat pada produk unitlink.

"OJK mendorong peningkatan transparansi produk dan edukasi kepada nasabah agar masyarakat memahami karakteristik dan risiko investasi yang melekat pada produk," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News