KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Volatilitas pasar modal yang ditandai dengan koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang tahun 2026 turut memengaruhi kinerja produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit link, terutama untuk produk yang memiliki porsi investasi pada instrumen saham. Meski demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja asuransi PAYDI masih menunjukkan tren yang positif hingga April 2026. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi PAYDI tercatat mencapai Rp 14,86 triliun per April 2026 atau tumbuh 11,14% secara tahunan.
IHSG Bergejolak, OJK Sebut Premi Unit Link Tetap Tumbuh 11,14% Hingga April 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Volatilitas pasar modal yang ditandai dengan koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang tahun 2026 turut memengaruhi kinerja produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit link, terutama untuk produk yang memiliki porsi investasi pada instrumen saham. Meski demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja asuransi PAYDI masih menunjukkan tren yang positif hingga April 2026. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi PAYDI tercatat mencapai Rp 14,86 triliun per April 2026 atau tumbuh 11,14% secara tahunan.
TAG: