IHSG Berpeluang Kembali ke Level 6.000 pada Akhir Tahun 2026, Cermati Pemicunya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpeluang kembali ke level 6.000 pada akhir 2026, meski pemulihannya masih menghadapi tantangan besar akibat derasnya aksi jual investor asing dan ketidakpastian terkait evaluasi MSCI terhadap status pasar saham Indonesia.

Pada perdagangan Jumat (16/10/2026), IHSG anjlok 11,57% ke level 5.185,10. Penurunan ini dipicu pengumuman MSCI yang membuka konsultasi atas usulan reklasifikasi indeks saham Indonesia dari kategori emerging market menjadi standalone market.

Keputusan akhir ditargetkan paling lambat pada akhir Juni 2027.


Baca Juga: AUD dan NZD Berpeluang Menguat, Cermati Level Teknisnya hingga Akhir Tahun 2026

Tekanan jual yang besar membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat menghentikan sementara perdagangan (trading halt) selama 30 menit setelah IHSG merosot lebih dari 8%.

Sejak awal tahun, IHSG telah terkoreksi 40,04%. Pada perdagangan Jumat, investor asing mencatatkan net sell Rp 3,4 triliun di pasar reguler. Dengan demikian, akumulasi net sell asing di pasar reguler sepanjang 2026 mencapai Rp 110,77 triliun. 

Deputy President Director Samuel Sekuritas Indonesia, Suria Dharma, menilai peluang IHSG kembali ke level 6.000 pada akhir tahun masih terbuka, tetapi cukup sulit tercapai mengingat besarnya arus keluar dana asing.

Karena itu, pemulihan pasar saham domestik akan sangat bergantung pada aktivitas investor lokal dan meredanya tekanan jual.

“Jika dalam sebulan ke depan sentimen MSCI mereda dan lokal tetap aktif, potensi naik ke 6.000 di akhir tahun masih bisa,” ujar Suria saat ditemui Kontan, Jumat (16/10/2026).

Baca Juga: AXA Mandiri Sebut Kinerja Unitlink Pasar Uang Berpeluang Stabil hingga Akhir Tahun

Suria menilai, tekanan yang dialami pasar saham Indonesia saat ini tergolong anomali.

IHSG mencatatkan penurunan terdalam dibandingkan indeks regional lainnya, kondisi yang menurutnya belum pernah terjadi pada krisis 1998, krisis keuangan global 2008, maupun pandemi Covid-19.

Ia juga menyoroti panjangnya periode aksi jual investor asing. Menurutnya, dalam kondisi sebelumnya, investor asing cenderung kembali masuk ketika indeks saham terkoreksi. Namun, pola tersebut belum terlihat dalam tekanan pasar kali ini.

Untuk memulihkan kepercayaan investor, Suria mendorong BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan komunikasi dengan MSCI.

Menurutnya, reformasi pasar saham yang telah dilakukan oleh penyelenggara bursa belum cukup jika belum mendapat respons positif dari penyedia indeks global tersebut.

Baca Juga: Kredit Bank Swasta Dibayangi Beban Biaya Dana & Permintaan Tak Merata di Akhir Tahun

“MSCI juga terakhir kembali mempertanyakan konsistensi dan implementasinya,” katanya.

Terkait sanksi administratif OJK terhadap tiga emiten, yakni DSSA, BREN, dan CUAN, Suria menilai langkah tersebut belum mampu menjadi katalis positif bagi pasar.

Penurunan tajam IHSG pada Jumat juga menunjukkan bahwa sentimen negatif masih mendominasi perdagangan.

Sebagai informasi, OJK menjatuhkan denda Rp 1,5 triliun atau US$ 83,3 juta kepada DSSA, Rp 500 miliar atau US$ 27,8 juta kepada BREN, serta Rp 100 miliar atau US$ 5,6 juta kepada CUAN.

Baca Juga: Pefindo:Penerbitan Surat Utang Sektor Keuangan Nonbank Masih Ramai hingga Akhir Tahun

Menurut Suria, penegakan aturan tersebut berpotensi menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor apabila dipersepsikan sebagai peningkatan risiko berinvestasi di pasar saham domestik. Kekhawatiran itu dapat semakin besar jika persoalan berlanjut ke ranah pidana.

“Jika ada sanksi pidana nanti juga akan menambah sentimen semakin buruk,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News