IHSG berpeluang menguat terbatas pada Senin (25/11), ini sebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengawali pekan ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksikan akan menguat terbatas, Senin (25/11). Padahal, pada Jumat (22/11), perdagangan ditutup melemah 0,28% atau melemah 17 poin ke level 6.100.

"Berdasarkan analisa teknikal, kami melihat saat ini IHSG memiliki peluang bergerak menguat terbatas dan diperdagangkan kan pada level 6.064–6.119," ungkap riset Pilarmas Investindo, Senin (25/11). Sentimen yang mempengaruhi diantaranya penantian data pertumbuhan kredit dari dalam negeri.

Sejauh ini sudah dilakukan pemotongan tingkat suku bunga acuan menjadi 5% dari sebelumnya 6%. Di sisi lain, adanya dua kali pemotongan giro wajib minimum (GWM). Kedua hal tersebut membuat likuiditas melimpah.


Baca Juga: OJK Bubarkan Reksadana Minna Padi, Investor Tidak Bisa Menarik Dana premium

Penurunan GWM sebesar 50 bps berpotensi menambah likuiditas bank sebesar Rp 26 triliun, yang terdiri dari dimana Rp 24,1 triliun untuk bank umum konvensional, dan Rp 1,9 triliun untuk bank umum syariah.

"Pertanyaannya, dengan likuiditas sebesar itu, apakah bank akan menyalurkan kreditnya, atau justru malah digunakan untuk berinvestasi di SUN, alih-alih hanya menambah keuntungan laba untuk bank itu sendiri," imbuh Pilarmas.

Berdasar pengamatan Pilarmas Investindo, penurunan pertumbuhan kredit ini sudah merupakan yang terendah dalam kurun waktu dua tahun terakhir, dan masih akan cenderung turun hingga akhir tahun nanti.

Baca Juga: Volume transaksi bursa merosot 47%, makin banyak saham bergerak di luar kebiasaan

Sementara dari global, pasar masih menanti data PDB Amerika Serikat yang diperkirakan mencatatkan angka yang sama atau justru meningkat secara kuartalan. Sementara itu, penantian data dari China mengenai industrial profit yang secara tahunan berpotensi menurun kembali. Tidak ketinggalan, perkembangan negosiasi antara Amerika Serikat dan China. Kedua belah pihak sama-sama memiliki niat untuk mencapai kesepakatan pertama sesegara mungkin.

Berkaitan dengan sentimen global ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta menteri terkait untuk membahas peringkat kemudahan berusaha atawa ease of doing business (EoDB) di Indonesia. Sejauh ini, Indonesia menduduki peringkat ke-73 dari 190 negara. Menteri-menteri diperintahkan untuk mencabut 40 Peraturan Menteri (Permen) yang mana harus direalisasikan selambat-lambatnya Desember 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati