KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (
IHSG) berpotensi lanjut menguat pada Senin (20/3). IHSG ditutup menguat 1,71% atau naik 112,50 poin ke posisi 6.678,23 pada Jumat (17/3). Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana memproyeksikan IHSG akan menguji
support di level 6.616 dan
resistance di level 6.697 seiring dengan dukungan kebijakan bank sentral soal likuiditas. "Masih dalam rangka dukungan akan kebijakan penanaman likuiditas bagi bank yang mengalami masalah dan juga adanya
technical rebound pada IHSG," tutur dia kepada Kontan akhir pekan lalu.
Baca Juga: BBCA dan BMRI Terbesar, Saham-Saham Ini Paling Banyak Dijual Asing Selama Sepekan Sementara dari dalam negeri, Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova menuturkan pergerakan IHSG masih akan didorong oleh hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mengenai pembagian dividen.
Diharapkan pembagian dividen ini dapat memulihkan
mood pelaku pasar setelah tekanan yang terjadi dalam sepekan terakhir. Adapun selama periode 13-18 Maret 2023, IHSG
ambles 1,29%. "RUPS serta pengumuman pembagian dividen tampaknya masih mampu memulihkan
mood pelaku pasar," ucap Ivan. Equity Research Analyst Phintraco Sekuritas Rio Febrian secara teknikal menjabarkan IHSG membentuk pola
white marubozu yang didukung kenaikan signifikan volume transaksi pada Jumat (17/3).
Baca Juga: Asing Banyak Menjual Saham Ini Saat IHSG Rebound pada Perdagangan Jumat (17/3) Bersamaan dengan
rebound tersebut, Stochastic RSI membentuk
golden cross pada
oversold. Rio bilang hal tersebut membuka peluang
technical rebound lanjutan di Senin (20/3).
Harga saham-saham energi, terutama
coal producers berpotensi melanjutkan
rebound. Hal itu akan dipicu oleh ekspektasi normalisasi harga komoditas. "Ini menyusul pertemuan antara Arab Saudi dengan Rusia pada Rabu (16/3)," imbuh Rio. Dari sektor energi investor bisa mencermati
ADRO,
PTBA,
ITMG,
HRUM dan
UNTR. Kemudian dari sektor perbankan saham yang bisa dilirik ada
BBRI,
BMRI,
BRIS,
BBTN dan
BBYB. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli