IHSG dibuka di zona merah jelang keputusan MK



JAKARTA. Menjelang keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai siapa yang menjadi pemenang pemilihan presiden pada tahun ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah pagi ini (21/8). Data RTI menunjukkan, pada pukul 09.08 WIB, indeks turun 0,05% menjadi 5.187, 74.

Ada 60 saham yang mengalami penurunan. Sementara, jumlah saham yang naik sebanyak 92 saham. Sedangkan 71 saham lainnya tak berubah posisi. Volume transaksi pagi ini melibatkan 317,125 juta saham dengan nilai transaksi Rp 339,009 miliar.

Sementara itu, secara sektoral, hanya ada empat sektor yang berhasil naik. Enam sektor lainnya tertekan. Tiga sektor dengan penurunan terdalam yaitu: sektor agrikultur yang turun 0,32%, sektor industri lain-lain turun 0,26%, dan sektor barang konsumen yang turun 0,19%.


Saham-saham yang mengalami tekanan terdalam pada indeks LQ 45 yaitu: PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) turun 1,71% menjadi Rp 2.880, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) turun 0,85% menjadi Rp 1.160, dan PT Global Mediacom Tbk (BMTR) turun 0,75% menjadi Rp 1.980.

Sementara itu, sejumlah saham yang mencatatkan kenaikan terbesar pada indeks LQ 45 antara lain: PT Waskita Karya Tbk (WSKT) naik 2,19% menjadi Rp 935, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) naik 1,55% menjadi 2.940, dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) naik 1,39% menjadi Rp 4.010.

Senior Research HD Capital Yuganur Wijanarko menilai, pasar yakin KPU akan menjadi pihak yang menang persidangan sehingga pasangan Jokowi-JK tetap akan maju sebagai presiden dan wakil presiden periode 2014-2019. "IHSG akan mendekati batas atas resistance all time high 5.250," imbuhnya.

Sementara, secara teknikal, Chandra Widjanarka, Analis Teknikal Bahana Securities memperkirakan, level perdagangan IHSG hari ini ada di range 5.165-5.200.

Menurut Chandra, Jika dilihat dari data mingguan, indeks telah mencapai level upper bollinger band. Sedangkan support mingguan di kisaran standar deviasi +1 dari MA20 weekly di kisaran 5.030.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie