KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyetop perdagangan saham setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 5% pada pukul 09.37 Jakarta Automated Trading System (JATS), Kamis (19/3). IHSG turun 5,01% atau 217,027 poin ke 4.113,647. BEI akan menghentikan perdagangan (
trading halt) selama 30 menit. "Perdagangan akan dilanjutkan secara normal pada pukul 10.07 JATS," kata Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dalam rilis, Kamis (19/3).
Trading halt ini berlaku otomatis setelah IHSG turun 5%. Ini adalah
trading halt ketiga sejak BEI memberlakukan aturan ini.
Trading halt pertama terjadi pada Kamis (12/3) pukul 15.33 JATS. Trading halt kedua terjadi pada Jumat (13/3) pukul 9.15 JATS. Dan
trading halt ketiga terjadi pada Selasa (17/3) pukul 15.03 JATS.
Baca Juga: IHSG langsung melemah lebih dari 3% ke 4.183,950 pada pembukaan perdagangan pagi ini Melalui surat bernomor S-274/PM.21/2020, OJK memerintahkan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghentikan kegiatan perdagangan saham bila IHSG berada dalam tekanan. Rinciannya, bila IHSG turun 5% dalam sehari, BEI diperintahkan menghentikan perdagangan selama 30 menit. Aturan ini mulai berlaku pada perdagangan Rabu (11/3) sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sementara bila IHSG turun hingga 10% atau turun melebihi 15%, maka BEI harus segera menerapkan protokol krisis yang dimiliki, sesuai SK Direksi BEI nomor Kep-00366/BEI/05-2012 mengenai Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Dalam Kondisi Darurat. Berdasarkan keterangan OJK, protokol krisis yang dimaksud adalah apabila IHSG tetap mengalami penurunan hingga mencapai lebih dari 15% setelah t
rading halt dilakukan, maka BEI akan memberlakukan
trading suspend sampai akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi perdagangan. Langkah
trading suspend dilakukan setelah mendapat persetujuan OJK.
Ketentuan tambahan tentang pemberlakuan
trading halt jika IHSG turun sampai 5% ini diambil untuk mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Hal ini sehubungan dengan perkembangan kondisi pasar modal Indonesia yang masih terus mengalami tekanan akibat meluasnya penyebaran virus corona serta pelemahan harga minyak dunia.
Baca Juga: Inilah daftar emiten swasta yang akan buy back mulai Maret 2020 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari