KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 0,21% ke level 6.231,47 pada perdagangan Jumat (20/9). Sementara itu, jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan Jumat pekan lalu, IHSG melemah 1,36%. Dalam seminggu ini, investor asing melakukan penjualan Rp 2,8 triliun dengan mayoritas saham yang dijual adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI),PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP), dan PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP). Analis Phintraco Sekuritas Valdy Kurniawan mengatakan, penurunan IHSG pada pekan ini dominan dipengaruhi oleh sentimen eksternal. Salah satunya adalah kenaikan harga minyak dunia secara signifikan.
Baca Juga: Asing net sell Rp 833 miliar, IHSG turun 0,21% ke 6.231 di akhir perdagangan hari ini Pasalnya, sebagai negara pengimpor minyak, kenaikan harga minyak dapat berdampak pada pelebaran defisit neraca berjalan yang kemudian memicu pelemahan nilai tukar rupiah. "Oleh karena itu, saham-saham bank relatif sideways pada pekan ini," ucap dia saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (20/9). Di samping itu, penurunan suku bunga acuan yang dilakukan Bank Indonesia (BI) yang sejalan dengan bank sentral Amerika Serikat, The Fed justru mendapat respons "dingin" dari investor. Alasannya, investor masih ragu bahwa stimulus moneter BI tersebut dapat berpengaruh pada laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester 2-2019. Baca Juga: Dua saham hijau, ini 10 saham LQ45 dengan PER terendah (19/9) Pasalnya, permintaan, konsumsi rumah tangga, investasi, dan belanja pemerintah diperkirakan relatif stagnan pada paruh kedua tahun ini. Kekhawatiran ini didukung oleh revisi terbaru OECD terkait proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk 2019 dan 2020 menjadi hanya 5,0% year on year. Selain dari luar negeri, kondisi dalam negeri juga berpengaruh pada penurunan IHSG pekan ini. Faktor internal ini terutama berasal dari pelemahan yang signifikan dari saham rokok, yaitu GGRM dan HMSP. Maklum saja, kedua saham ini terkena dampak rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% mulai 1 Januari 2020.