IHSG Melorot ke Level 1.451, BEI Suspend Perdagangan



JAKARTA. Harga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus melorot ke level yang memprihatinkan. Pada sesi pertama perdagangan pagi tadi, harga IHSG menyentuh level 1.451,669. Itu artinya, indeks mengalami penurunan sebesar 168,052 poin alias 10.38% .

Akibat adanya penurunan tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek yang bersifat ekuitas dan derivatif di seluruh pasar hari ini mulai pukul 11.06 wib. “Penghentian sementara ini dilakukan sampai dengan pengumuman lebih lanjut,” demikian pernyataan BEI dalam situs resminya.

Kepala Riset Recapital Securities Poltak Hotradero menilai, langkah yang diambil BEI dalam menghentikan sementara waktu transaksi perdagangan merupakan hal yang wajar. Sebab, jelas Poltak, seluruh negara di dunia memang memiliki peraturan tersebut jika terjadi suatu hal yang luar biasa atau extraordinary.


Memang, untuk Indonesia, hal ini baru pertama kali terjadi. “Sebenarnya waktu itu pernah di-suspend satu kali waktu ada bom di BEJ. Tapi kondisinya berbeda seperti sekarang,” ungkapnya. Penurunan tersebut disebabkan IHSG terkena dampak dari penurunan pasar saham dunia yang memang saat ini sedang gonjang-ganjing. “Tidak hanya Indonesia saja, hampir semua negara saat ini mengalami penurunan indeks,” jelasnya.

Poltak sendiri menilai, penghentian sementara waktu perdagangan tidak memiliki dampak positif pada pergerakan indeks. Dia mencontohkan, di Rusia, bursa Moskow pernah melakukan hal serupa karena melorotnya harga indeks yang tajam. “Tapi setelah dibuka dua jam kemudian, indeksnya drop lagi. Kemudian disuspend, lantas drop lagi. Jadi sebenarnya dampaknya tidak terlalu banyak,” paparnya.

Menurutnya, yang paling penting dilakukan oleh BEI dalam situasi pasar yang rentan seperti sekarang ini adalah memberi kepastian kepada investor.

Poltak sendiri sangat menyayangkan tindakan BEI yang melakukan penghentian sementara perdagangan tanpa memberikan informasi lebih dulu kepada pasar. “Sebenarnya sah-sah saja BEI menghentikan perdagangan. Tapi seharusnya harus ada informasi dulu kepada pelaku pasar sehingga mereka bisa bersiap-siap melakukan adjustment. Jangan tiba-tiba seperti ini karena akan membahayakan investor,” tegasnya.

Dengan kondisi seperti ini, Poltak khawatir akan menimbulkan masalah dan preseden buruk bagi bursa perdagangan Indonesia kepada investor asing. “Bahkan, bukan tidak mungkin para investor asing bisa menuntut karena merasa dirugikan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie