KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini, Senin, 14 September 2020. Meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok sehari setelah pengumuman PSBB, bursa saham menguat dalam dua hari perdagangan setelah itu, termasuk untuk hari ini Senin (14/9) pukul 9.30 WIB, IHSG melesat 1,79% ke 5.106. Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Chris Apriliony mengatakan, keputusan ini justru akan berdampak baik bagi pasar saham. Setelah melihat pemaparan terkait PSBB dari pemerintah DKI Jakarta pada Minggu (13/9), Chris memprediksi IHSG dapat kembali menguat. "Pasalnya, PSBB Jilid II hanya lebih kepada larangan berkumpul, sedangkan aktivitas ekonomi masih tetap dapat dilanjutkan hanya saja ada rambu-rambu yang perlu diperhatikan," kata Chris kepada Kontan.co.id, Minggu (13/9). Memang, dalam PSBB saat ini, pasar dan pusat perbelanjaan atau mal boleh untuk buka dengan syarat pengunjung hanya sebanyak 50% dari kapasitas. Kemudian, rumah makan dan restoran, baik di dalam maupun di luar mal, bisa operasi hanya pesan antar atau ambil bawa pulang, tetapi tidak diizinkan menerima makan di tempat.
IHSG menguat saat PSBB Jakarta diterapkan kembali, ini sebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini, Senin, 14 September 2020. Meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok sehari setelah pengumuman PSBB, bursa saham menguat dalam dua hari perdagangan setelah itu, termasuk untuk hari ini Senin (14/9) pukul 9.30 WIB, IHSG melesat 1,79% ke 5.106. Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Chris Apriliony mengatakan, keputusan ini justru akan berdampak baik bagi pasar saham. Setelah melihat pemaparan terkait PSBB dari pemerintah DKI Jakarta pada Minggu (13/9), Chris memprediksi IHSG dapat kembali menguat. "Pasalnya, PSBB Jilid II hanya lebih kepada larangan berkumpul, sedangkan aktivitas ekonomi masih tetap dapat dilanjutkan hanya saja ada rambu-rambu yang perlu diperhatikan," kata Chris kepada Kontan.co.id, Minggu (13/9). Memang, dalam PSBB saat ini, pasar dan pusat perbelanjaan atau mal boleh untuk buka dengan syarat pengunjung hanya sebanyak 50% dari kapasitas. Kemudian, rumah makan dan restoran, baik di dalam maupun di luar mal, bisa operasi hanya pesan antar atau ambil bawa pulang, tetapi tidak diizinkan menerima makan di tempat.