IHSG rebound, reksadana campuran bukukan kinerja cemerlang dalam sepekan



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali berhasil berada di zona hijau dan ditutup menguat pada akhir penutupan pekan lalu. IHSG tercatat tumbuh sebesar 1,16% pada sepekan terakhir.

Dengan kinerja positif IHSG, seluruh reksadana pun berhasil ikut catatkan kinerja positif. Merujuk dari laporan Infovesta Utama yang dikeluarkan hari ini, Senin (13/7), tercatat kinerja reksadana berbasis saham merupakan reksadana dengan kinerja paling baik.

Baca Juga: Waduh, aset Jiwasraya tinggal Rp 17 triliun karena rugi investasi saham dan reksadana


Pada peringkat pertama reksadana campuran menjadi reksadana dengan kinerja paling mentereng dengan pertumbuhan sebesar 0,76%. Lalu disusul oleh reksadana saham yang berhasil tumbuh sebesar 0,68%.

Pada peringkat berikutnya terdapat reksadana pendapatan tetap yang catatkan pertumbuhan sebesar 0,59%. Hal ini seiring dengan positifnya kinerja obligasi pemerintah dan obligasi korporasi yang masing-masing tumbuh 0,45% dan 0,08%.

Sementara reksadana reksadana pasar uang berada di peringkat terakhir setelah hanya tumbuh sebesar 0,09%.

Berikut masing-masing reksadana yang memiliki return tertinggi secara year on year pada 10 Juli 2020. Reksadana saham dengan return tertinggi dipegang oleh Pacific Equity Optimum Fund sebesar 13,62%.

Lalu reksadana campuran yang tertinggi dipegang oleh SAM Mutiara Nusa Campuran dengan tumbuh sebesar 19,95%.

Baca Juga: Investor Reksadana Butuh Lembaga Penjamin Dana

Sementara untuk reksadana pendapatan tetap, return tertinggi dipegang oleh Insight Simas Asna Pendapatan Tetap Syariah I Asna sebesar 13,95%. Lalu untuk reksadana pasar uang, PNM Faaza merupakan yang tertinggi dengan return sebesar 33,84%

Berikutnya, reksadana indeks & ETF yang memiliki return tertinggi adalah ABF IFI Fund sebesar 8,10%. Kemudian, return reksadana pendapatan tetap USD dipegang oleh MNC Dana Dollar sebesar 7,69%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli