JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak stabil di sepanjang sesi pertama, Kamis (25/8). Data RTI menunjukkan, pada pukul 12.00 WIB, indeks ditutup naik 0,43% menjadi 5.427,12. Kenaikan indeks disokong oleh 146 saham. Sementara, 131 saham tertekan dan 97 saham lainnya diam di tempat. Volume transaksi perdagangan siang ini melibatkan 3,448 miliar saham dengan nilai transaksi Rp 3,173 triliun. Tujuh sektor melaju. Tiga sektor dengan kenaikan terbesar antara lain: sektor industri lain-lain naik 2,4%, sektor manufaktur naik 0,92%, dan sektor barang konsumen naik 0,58%.
Saham-saham indeks LQ 45 di posisi top gainers antara lain: PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) naik 4,03% menjadi Rp 9.675, PT Astra International Tbk (ASII) naik 2,74% menjadi Rp 8.425, dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) naik 2,5% menjadi Rp 3.280. Sedangkan di posisi top losers indeks LQ 45, terdapat saham-saham: PT Vale Indonesia Tbk (INCO) turun 3,56% menjadi Rp 2.710, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) turun 1,59% menjadi Rp 620, dan PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) turun 1,53%. Investor asing kembali mengoleksi saham-saham Indonesia. Di seluruh market, nilai pembelian bersih asing (net buy) sebesar Rp 450,7 miliar. Sedangkan nilai net buy asing di pasar reguler senilai Rp 404 miliar. Menurut Tasrul, analis Daewoo Securities, hari ini pergerakan IHSG cenderung konsolidasi dengan perkiraan trading range hari ini 5.37-5.446. Menurutnya, secara teknikal, indikator MFI Optimized akan mencoba naik dari support trendline dan indikator W%R Optimized menguji resistance trendline dengan volume tembus rata-rata. "Sehingga diperkirakan potensi kenaikan dan koreksi masih dalam kisaran sempit," imbuhnya. Sedangkan Lana Soelistianingsih, Ekonom Samuel Sekuritas, memprediksi pergerakan pasar saham hari ini dipengaruhi oleh kenaikan dari Loan to Financing Ratio (LFR) dan menanti pidato gubernur The Fed. Bank Indonesia (BI) menaikkan batas bawah LFR dari 78% menjadi 80% dengan batas atas tetap 92%. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 24 Agustus kemarin. Bank dengan LFR dibawah 80% akan kena denda.