IIF Kantongi Status Accredited Entity GCF, Bisa Akses Pendanaan hingga US$ 250 Juta



​KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) resmi memperoleh status Accredited Entity (AE) dari Green Climate Fund (GCF) per 1 Juli 2026.

Status ini membuka akses bagi IIF terhadap pendanaan iklim global untuk mendukung pengembangan proyek infrastruktur berkelanjutan di Indonesia.

GCF merupakan lembaga pendanaan iklim terbesar di dunia yang dibentuk di bawah United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).


Baca Juga: Kredit Produktif Masih Jadi Motor Utama Pertumbuhan Kredit Perbankan

Dengan status Accredited Entity, IIF dapat mengajukan pendanaan GCF hingga US$ 250 juta per proposal untuk instrumen pinjaman dan penjaminan.

Sementara untuk instrumen penyertaan modal, akses pendanaan mencapai US$ 50 juta per proposal.

Akses tersebut memungkinkan IIF mengembangkan berbagai struktur pembiayaan, termasuk skema blended finance, untuk meningkatkan kelayakan proyek sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur hijau.

Presiden Direktur & CEO IIF Rizki Pribadi Hasan mengatakan, akreditasi tersebut memperluas akses perseroan terhadap sumber pendanaan global.

"Perolehan status Accredited Entity dari Green Climate Fund merupakan langkah strategis bagi IIF untuk memperluas akses terhadap sumber pendanaan global. Akreditasi ini memperkuat kapasitas kami dalam menyediakan solusi pembiayaan yang lebih inovatif dan terintegrasi bagi nasabah dan mitra," ujar Rizki dalam keterangannya Kamis (17/9/2026).

Menurut dia, akses tersebut akan digunakan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Baca Juga: Usaha Nasabah PNM Mekaar Kian Berkembang Melalui Holding Ultra Mikro

Pembiayaan Baru IIF Capai Rp 3,2 Triliun

Perolehan status AE GCF datang ketika aktivitas bisnis IIF terus berkembang. Hingga Agustus 2026, IIF telah membukukan sembilan transaksi pembiayaan baru senilai total Rp 3,2 triliun.

Pembiayaan tersebut mencakup sejumlah sektor, antara lain kesehatan, kepelabuhanan dan logistik, energi terbarukan, telekomunikasi dan pusat data, serta pengelolaan limbah dan air.

Selain pembiayaan, IIF memperoleh delapan mandat advisory baru pada semester I 2026. Salah satunya terkait program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy (WTE).

Dari sisi pendanaan, IIF juga memperoleh fasilitas pinjaman senilai US$ 30 juta dan fasilitas Term Loan & Treasury Line sebesar Rp 500 miliar.

IIF turut menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Perpetual Tahap I dengan nilai Rp 220 miliar.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Layanan Pembayaran Antarnegara melalui QRIS Cross-Border

Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko

Status Accredited Entity GCF juga mencerminkan pemenuhan sejumlah standar kelembagaan, termasuk tata kelola, kapasitas kelembagaan, standar fidusia, pengelolaan risiko lingkungan dan sosial, serta komitmen terhadap kesetaraan gender.

Di luar kinerja bisnis, IIF memperoleh sejumlah pengakuan pada 2026. Pada 6 Agustus 2026, IIF meraih penghargaan Cybersecurity Innovation Award dalam Asian Banking and Finance FinTech Awards 2026.

IIF juga masuk dalam daftar shortlisted kategori In-House General Counsel Award pada The Asia Legal Awards 2026 yang diumumkan pada 10 September 2026.

Rizki mengatakan peningkatan kebutuhan terhadap pembiayaan dan advisory berkelanjutan menjadi salah satu faktor yang mendorong perseroan memperkuat kapabilitasnya.

"Capaian yang diraih sepanjang tahun ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap solusi pembiayaan dan advisory berkelanjutan terus meningkat," kata Rizki.

Ke depan, IIF akan memperluas kolaborasi dengan pemangku kepentingan serta meningkatkan kemampuan pembiayaan dan advisory untuk mendukung proyek infrastruktur yang memiliki kelayakan komersial sekaligus memberikan dampak sosial dan lingkungan positif bagi Indonesia.

Baca Juga: Sungai di Kalimantan Kering, Berpotensi Pengaruhi Kinerja Asuransi Marine Cargo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News