JAKARTA. PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bukit Berlian Plantation (BBP) untuk mengambil alih sebanyak 98,96% saham PT Agro Artha Surya (AAS) senilai US$ 50 juta. PT AAS adalah pemegang izin pengelolaan kebun sawit seluas 19.951 ha yang berlokasi di Wonosari, Paguyaman, Gorontalo Provinsi Sulawesi Utara. Penandatangan MoU telah dilakukan pada 17 Desember lalu. Direktur Utama IIKP, Susanty Hidayat mengatakan pendanaan untuk akuisisi tersebut berasal dari pinjaman bank atau lembaga keuangan dan atau penambahan modal baru di Perseroan yang nantinya akan dilaksanakan sesuai peraturan yang berlalu di pasar modal.
IIKP akan akuisisi kebun sawit di Sulawesi Utara
JAKARTA. PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bukit Berlian Plantation (BBP) untuk mengambil alih sebanyak 98,96% saham PT Agro Artha Surya (AAS) senilai US$ 50 juta. PT AAS adalah pemegang izin pengelolaan kebun sawit seluas 19.951 ha yang berlokasi di Wonosari, Paguyaman, Gorontalo Provinsi Sulawesi Utara. Penandatangan MoU telah dilakukan pada 17 Desember lalu. Direktur Utama IIKP, Susanty Hidayat mengatakan pendanaan untuk akuisisi tersebut berasal dari pinjaman bank atau lembaga keuangan dan atau penambahan modal baru di Perseroan yang nantinya akan dilaksanakan sesuai peraturan yang berlalu di pasar modal.