Iis Dahlia siap diperiksa KPK terkait kasus Akil



JAKARTA. Artis dangdut Iis Dahlia siap apabila nantinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait pemberitaan yang menyebutnya menerima aliran dana dari tersangka kasus suap pilkada Akil Mochtar.

Pelantun lagu 'Janda Kembang' itu, akan datang ke gedung KPK dengan kepala tegak. Sebab, ia merasa sama sekali tidak bersalah. Kepada penyidik, ia mengaku siap untuk memberikan keterangan terkait tuduhan tersebut.

"Kalau nantinya saya dipanggil KPK, saya akan datang dan menjelaskan seperti yang saya katakan kepada mas," ujar Iis saat berbincang dengan Tribunnews.com, Selasa, (5/11).


Iis mengaku memang menerima uang dari Akil Mochtar. Namun, uang yang diterima sebatas hubungannya dengan pekerjaan menyanyi. Kala itu kata Iis, dirinya diminta untuk meramaikan acara calon Gubernur Kalimantan Barat Akil Mochtar pada tahun 2007.

"Waktu itu saya nyanyi, pas pak Akil jadi calon gubernur Kalimantan Barat. Itu jauh sebelum dia jadi ketua MK. Saya nyanyi kan harus dibayar. Waktu itu cash bukan ditransfer, tapi dibayarkan ke manajemen saya. Jadi saya enggak terima langsung," kata Iis.

Seperti diketahui sebelumnya, mantan Ketua MK Akil Mochtar mengakui beberapa kali mentransfer uang ke rekening sejumlah penyanyi dangdut, termasuk ke Rya Fitria, Evie Tamala, dan Iis Dahlia. Uang itu sebagai bayaran atas pekerjaan menyanyi mereka saat kampanye calon gubernur Kalimantan Barat pada 2007.

"Barusan kami sudah konfirmasi ke Pak Akil. Dia bilang, itu adalah bukan hanya dengan penyanyi itu saja (Rya Fitria), tapi termasuk juga dengan Evie Tamala. Itu waktu dia Pilgub. Jadi, dia pernah mencalonkan diri jadi Gub Kalimantan tahun 2006-2007," kata kuasa hukum Akil, Otto Hasibuan, usia menemui dan mengkonfirmasi Alil di Rutan KPK, Jakarta, Senin (4/11).

Menurut Otto, jumlah uang yang dikirimkan ke beberapa artis dangdut itu tergantung jasa manggungnya di beberapa titik kampanye. Dan pengiriman dana ke para penyanyi dangdut tersebut bisa dipertanggungjawabkan dan ada kontrak kerjanya. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan